Pramono Anung Lantik 11 Pejabat Pemprov DKI Jakarta, Syafrin Liputo Kini Jadi Wali Kota Jaksel
Sebanyak 11 pejabat pimpinan tinggi pratama di Pemprov DKI Jakarta telah dilantik oleh Pramono Anung dalam acara tertutup yang berlangsung di Balai Kota.
Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, melaksanakan pelantikan terhadap 11 pejabat pimpinan tinggi pratama di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta. Acara ini berlangsung di Balai Agung, Balai Kota DKI Jakarta, Rabu, 15 April 2026, dan dilakukan secara tertutup.
Pelantikan ini berdasarkan pada Surat Kepala Badan Kepegawaian Negara Nomor 1903/B-BM.02.01/SD/K/2026 yang diterbitkan pada 10 April 2026, yang berisi rekomendasi terkait mutasi, rotasi, dan promosi dalam Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama melalui manajemen talenta di Pemprov DKI Jakarta.
Selain itu, pelantikan ini juga mempertimbangkan Surat Ketua DPRD Provinsi DKI Jakarta Nomor 462/KG.00.00 tanggal 14 April 2026 yang berkaitan dengan pertimbangan calon Wali Kota Administrasi Jakarta Selatan, serta Keputusan Gubernur DKI Jakarta Nomor 385 sampai dengan 388 Tahun 2026 yang terbit pada 14 April 2026.
"Perlu kami sampaikan agar tidak terjadi salah tafsir, dalam pelantikan ini terdapat 11 pejabat yang dilantik," ungkap Pramono.
Ia menambahkan bahwa tidak semua pejabat yang dilantik langsung menjabat pada hari ini. Tiga orang pejabat mulai berlaku efektif hari ini, empat orang lainnya mulai 1 Juni, dan tiga orang lagi efektif mulai 1 Agustus.
"Dan satu orang menunggu terbitnya surat keputusan untuk pengangkatan sebagai pejabat fungsional utama," jelasnya.
Telah Melalui Uji Kelayakan dan Kepatutan
Pramono menjelaskan bahwa penjadwalan pelantikan bertujuan untuk mengurangi kekosongan jabatan dan menghindari kebutuhan akan penunjukan pelaksana tugas. Dengan langkah ini, kesinambungan dalam pemerintahan dapat terjaga, sehingga pejabat yang baru dilantik tidak perlu menjalani pelantikan ulang saat mereka mulai bertugas secara efektif.
"Mereka akan menjabat sesuai dengan waktu yang tercantum dalam surat keputusan. Saya dan Wakil Gubernur mengucapkan selamat kepada para pejabat yang baru dilantik. Mudah-mudahan mereka dapat segera beradaptasi dan melaksanakan tugas dalam orkestrasi pemerintahan yang kami pimpin," ujarnya.
Pramono juga menambahkan bahwa proses seleksi bagi para pejabat yang dilantik telah melalui tahap uji kelayakan dan kepatutan selama tiga minggu. Ia menjelaskan bahwa penetapan pejabat dilakukan melalui komunikasi dan diskusi yang melibatkan gubernur, wakil gubernur, dan sekretaris daerah, dengan pendekatan manajemen talenta untuk memastikan bahwa penempatan pejabat sesuai dengan kebutuhan organisasi dan kapasitas kepemimpinan yang ada.
"Dalam penetapan ini, kami bertiga; gubernur, wakil gubernur, dan sekda, berkomunikasi dan berdiskusi untuk menentukan nama-nama terbaik. Kami menggunakan manajemen talenta, dan semoga ini merupakan pilihan terbaik untuk Jakarta," kata Pramono.
Daftar 11 Pejabat
Berikut adalah daftar sebelas pejabat pimpinan tinggi pratama yang baru saja dilantik. Mereka akan mulai menjalankan tugas dan tanggung jawabnya sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
- Syafrin Liputo diangkat sebagai Wali Kota Administrasi Jakarta Selatan, dengan masa berlaku terhitung mulai tanggal (TMT) 1 Juni 2026.
- Budi Awaludin ditunjuk sebagai Kepala Dinas Perhubungan Provinsi DKI Jakarta, yang juga mulai berlaku pada 1 Juni 2026.
- Marulina Dewi Mutiara menjabat sebagai Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, dan Statistik Provinsi DKI Jakarta, efektif sejak 1 Juni 2026.
- Tona Hutauruk dilantik sebagai Kepala Biro Kerja Sama Daerah Setda Provinsi DKI Jakarta, berlaku TMT 1 Juni 2026.
- Dudi Gardesi Asikin diangkat sebagai Kepala Dinas Lingkungan Hidup Provinsi DKI Jakarta, yang berlaku sejak saat pelantikan.
- Purwanti Suryandari dilantik sebagai Wakil Kepala Dinas Lingkungan Hidup Provinsi DKI Jakarta, berlaku sejak pelantikan.
- Asep Kuswanto diangkat sebagai Asisten Deputi Gubernur Provinsi DKI Jakarta Bidang Tata Ruang, efektif sejak pelantikan.
- Marulitua menjabat sebagai Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah Provinsi DKI Jakarta, berlaku hingga pejabat definitif diangkat sebagai pejabat fungsional utama.
- Ali Murtadho dilantik sebagai Wakil Wali Kota Administrasi Jakarta Barat, dengan masa berlaku TMT 1 Agustus 2026.
- Firmanudin diangkat sebagai Wakil Wali Kota Administrasi Jakarta Selatan, berlaku TMT 1 Agustus 2026.
- Imron menjabat sebagai Sekretaris Kota Administrasi Jakarta Barat, yang juga berlaku TMT 1 Agustus 2026.