LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. PERISTIWA

PPKM Luar Jawa-Bali Diperpanjang Sampai 8 November, 3 Provinsi Masuk Level 1

Menurut dia, kondisi Covid-19 di luar Jawa-Bali mengalami perbaikan dibandingkan puncak kasus pada 15 Juli lalu. Airlangga menyebut saat ini tak ada daerah yang masuk kategori PPKM level 4.

2021-10-18 18:53:32
PPKM
Advertisement

Pemerintah memperpanjang kebijakan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) di luar Jawa-Bali selama tiga minggu, mulai 19 Oktober sampai 8 November 2021. Namun, PPKM luar Jawa-Bali akan dievaluasi setiap minggunya.

"Perpanjangan PPKM tadi disampaikan kepada Bapak Presiden dan setujui di luar Jawa diberlakukan 19 Oktober sampai 8 November dalam 3 minggu dengan evaluasi total dilakukan setiap minggu," jelas Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto dalam konferensi pers di Youtube Sekretariat Presiden, Senin (18/10).

Menurut dia, kondisi Covid-19 di luar Jawa-Bali mengalami perbaikan dibandingkan puncak kasus pada 15 Juli lalu. Airlangga menyebut saat ini tak ada daerah yang masuk kategori PPKM level 4.

Advertisement

"Per 16 Oktober, tidak ada provinsi (luar Jawa-Bali) yang di level 4. 1 provinsi di level 3 yaitu Kaltara. 23 provinsi di level 2 dan sudah 3 (provinsi) di level 1 yaitu, Sumut (Sumatera Utara), NTB, Kepri (Kepulauan Riau)," ujar Airlangga.

Sebelumnya, pemerintah kembali memperpanjang pemberlakuan PPKM level 1-4 di Jawa Bali mulai 19 Oktober sampai 1 November 2021. Pemerintah pun melakukan beberapa penyesuaian aktivitas masyarakat seperti, kapasitas bioskop yang ditambah menjadi 70 persen.

Kemudian, anak-anak yang kini bisa masuk ke bioskop di daerah level 1 dan 2. Selain itu, tempat permainan anak di mall/pusat perbelanjaan boleh dibuka untuk kabupaten/kota di PPKM level 2.

Advertisement

"Kami mensyaratkan tempat permainan anak harus mencatat nomor telepon dan alamat orang tua, serta waktu anak bermain untuk kebutuhan tracing," tutur Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Panjaitan dalam konferensi pers, Senin.

Lizsa Egeham
Sumber: Liputan6.com

Baca juga:
PPKM Jawa-Bali Diperpanjang, Anak Boleh Masuk Bioskop Hingga Tempat Permainan Dibuka
Penjelasan Pemerintah Soal 19 Negara Boleh ke Bali
Menko Luhut: Tempat Bermain Anak di Mal Boleh Buka dan Kapasitas Bioskop 70 Persen
Jokowi Minta Penerbangan Internasional di Bandara Ngurah Rai Dievaluasi Setiap Pekan
Menko Luhut: Besok, 9 Kabupaten Masuk PPKM Level 1
Luhut: Masyarakat Harus Patuh Prokes, Hati-hati Datangnya Gelombang ke-3 Covid-19
Pemerintah Ubah Syarat Vaksinasi untuk Penurunan Level PPKM

(mdk/eko)

Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.