Pemerintah Ubah Syarat Vaksinasi untuk Penurunan Level PPKM
Merdeka.com - Pemerintah mengubah persyaratan vaksinasi kabupaten/kota di wilayah aglomerasi untuk penuranan level PPKM. Hal tersebut dilakukan lantaran selama 1 bulan terakhir, penurunan level untuk wilayah aglomerasi tertahan beberapa kabupaten kota yang belum mampu mencapai target vaksinasi.
"Presiden memberikan arahan untuk tidak menahan terus kabupaten yang lain, maka Bogor dan Tangerang dikeluarkan dari Jabodabek," kata Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan dalam konferensi pers, Senin(18/10).
Dia pun memberikan contoh sebagian besar kabupaten kota di wilayah jabodetabek seharusnya bisa turun ke level 2. Tetapi kata dia tidak bisa turun level karena cakupan vaksinasi di kabupaten Bogor dan Tangerang belum mencapai target.
"Berkaca dari kondisi tersebut dan atas persetujuan dari Presiden, syarat vaksinasi kab/kota di aglomerasi diubah berdasarkan pencapaian kab/kota itu sendiri, selama keseluruhan aglomerasi sudah memenuhi syarat WHO untuk turun level," bebernya.
Sebab itu dengan adanya perubahan tersebut nantinya ada 54 Kabupaten/Kota yang berada pada level 2. Serta terdapat 9 Kabupaten/Kota dilevel 1.
"Dengan perubahan syarat vaksinasi untuk aglomerasi, mulai besok akan ada 54 kabupaten kota di level dua dan 9 kabupaten kota di level 1. Terkait detail mengenai keputusan ini akan dituangkan melalui Inmendagri," bebernya.
(mdk/ded)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya