Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Penjelasan Pemerintah Soal 19 Negara Boleh ke Bali

Penjelasan Pemerintah Soal 19 Negara Boleh ke Bali Menko Marves Luhut Panjaitan. ©2021 Merdeka.com

Merdeka.com - Menteri Koordinator bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan menjelaskan, pemerintah memperbolehkan 19 negara diperbolehkan masuk ke Bali lantaran pertimbangan jumlah kasus dan tingkat positivitas yang rendah berdasarkan standar WHO.

Diketahui terdapat 19 negara yang diizinkan masuk Bali adalah Saudi Arabia, United Arab Emirates, Selandia Baru, Kuwait, Bahrain, Qatar; China, India, Jepang, Korea Selatan, Liechtenstein, Italia, Prancis, Portugal, Spanyol, Swedia, Polandia, Hungaria dan Norwegia

"Terkait dengan daftar 19 negara yang diperbolehkan masuk ke Bali, Saya dapat jelaskan bahwa 19 negara tersebut dipilih dengan mempertimbangkan jumlah kasus dan tingkat positivitas yang rendah berdasarkan standar WHO," katanya saat konferensi pers, Senin(18/10).

Walaupun begitu, dia mengatakan, tidak menutup kemungkinan 19 negara tersebut dicoret.

"Tetapi bila mereka belum membuka ke kita, kita sepakat, mereka pun nanti tidak tertutup kemungkinan akan kita drop dari list 19 negara itu," ungkapnya.

Sebelumnya diketahui Gubernur Bali Wayan Koster resmi membuka penerbangan internasional di Bandara I Gusti Ngurah Rai, Bali, Kamis (14/10) sore. Dia mengatakan, sesuai keputusan pemerintah pusat, ada 19 negara yang warganya diperbolehkan masuk ke Pulau Dewata lantaran risiko Covid-19 rendah di level 1 dan level 2, serta positif rate kurang dari 5 persen sesuai standar WHO.

"Dan menerapkan kebijakan sama-sama membuka prinsip timbal balik atau reciprocal, dan diputuskan sebanyak 19 Negara diperbolehkan masuk ke Bali," kata Koster saat melakukan konferensi pers di Terminal Internasional Bandara I Gusti Ngurah Rai, Bali.

Syarat bagi wisatawan mancanegara (wisman) yang diperbolehkan masuk Bali, yaitu sudah vaksinasi lengkap, hasil negatif uji swab PCR H-3 sebelum keberangkatan, dan mengisi aplikasi e-HAC Internasional yang diintegrasikan dengan aplikasi PeduliLindungi serta aplikasi Love Bali. Selain itu memiliki asuransi kesehatan dengan nilai pertanggungan minimal USD 100.000 yang mencakup pembiayaan penanganan Covid-19.

(mdk/fik)
ATAU
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Peta Wisata Bali yang Indah dan Menakjubkan, Cocok Jadi Pilihan Libur Akhir Pekan

Peta Wisata Bali yang Indah dan Menakjubkan, Cocok Jadi Pilihan Libur Akhir Pekan

Peta wisata Bali dapat menjadi penuntun Anda saat hendak berlibur ke sana bersama keluarga, sahabat, ataupun sendirian.

Baca Selengkapnya
Jokowi Tetapkan Hari Pemungutan Suara Pemilu 2024 pada 14 Februari Jadi Libur Nasional

Jokowi Tetapkan Hari Pemungutan Suara Pemilu 2024 pada 14 Februari Jadi Libur Nasional

Tujuannya untuk memberikan kesempatan seluas-luasnya kepada masyarakat untuk menggunakan hak pilihnya.

Baca Selengkapnya
Tak Hanya Bali, Begini Strategi Anies Tarik Turis Asing Kunjungi Pariwisata Indonesia

Tak Hanya Bali, Begini Strategi Anies Tarik Turis Asing Kunjungi Pariwisata Indonesia

Hal itu dikatakan Anies saat dialog dengan warga Belanda di acara Desak Anies di Mataram, Nusa Tenggara Barat.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Turis Asing Masuk Bali Bakal Dipungut Rp150.000 Mulai 14 Februari, Ternyata Dananya untuk Ini

Turis Asing Masuk Bali Bakal Dipungut Rp150.000 Mulai 14 Februari, Ternyata Dananya untuk Ini

Pungutan sebesar Rp150.000 bagi wisatawan mancanegara yang berkunjung ke Bali akan digunakan utamanya untuk menangani permasalahan sampah.

Baca Selengkapnya
Kalahkan Thailand dan Indonesia, Negara Ini Jadi Paling Populer di Asia Tenggara

Kalahkan Thailand dan Indonesia, Negara Ini Jadi Paling Populer di Asia Tenggara

Sepanjang tahun 2023 jumlah turis asing yang datang ke negara ini mencapai 29 juta kunjungan.

Baca Selengkapnya
Bawaslu Bali Nyatakan Laporan Tim Hukum AMIN Terkait Dugaan Penggelembungan Suara Tak Penuhi Syarat

Bawaslu Bali Nyatakan Laporan Tim Hukum AMIN Terkait Dugaan Penggelembungan Suara Tak Penuhi Syarat

Bawaslu Bali menyatakan laporan Tim Hukum Nasional AMIN tidak memenuhi syarat materiil.

Baca Selengkapnya
Hari Pertama Jadi Menteri, AHY Ikut Jokowi Blusukan ke Sulawesi Utara

Hari Pertama Jadi Menteri, AHY Ikut Jokowi Blusukan ke Sulawesi Utara

Perjalanan dinas itu dilakukan dalam rangka menemani Presiden Jokowi meresmikan Bendungan Lolak di Kabupaten Bolaang Mongondow, Sulawesi Utara.

Baca Selengkapnya
5,3 Juta WNA Kunjungi Bali Sepanjang 2023 dan 337 Dideportasi

5,3 Juta WNA Kunjungi Bali Sepanjang 2023 dan 337 Dideportasi

Terdapat 340 orang yang diberi tindakan administratif oleh imigrasi Bali. Di mana 337 orang dideportasi

Baca Selengkapnya
Rektor Unud:  Pungutan Wisman Harus Tingkatkan Kualitas Pariwisata Bali

Rektor Unud: Pungutan Wisman Harus Tingkatkan Kualitas Pariwisata Bali

Babak baru pariwisata Bali akan dimulai pada 14 Februari 2024 nanti dengan penerapan pungutan bagi wisatawan asing yang masuk Bali.

Baca Selengkapnya