LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. PERISTIWA

PPKM Level 4, Lansia dan Anak di Bawah 12 Dilarang Masuk Mal

Dia menambahkan, kepada masyarakat di luar dua kelompok tersebut dibolehkan masuk mal dan pusat perbelanjaan hanya dengan satu syarat yakni sudah divaksinasi Covid-19.

2021-08-09 21:06:09
PPKM Mikro
Advertisement

Menteri Koordinator Maritim dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan menegaskan, kelompok usia yang dilarang masuk ke dalam mal dan pusat perbelanjaan adalah mereka yang tergolong lanjut usia dan anak-anak. Menurut dia, pelarangan ini adalah kebijakan sementara yang saat ini diberlakukan pada masa perpanjangan PPKM level 4 Jawa-Bali, 10-16 Agustus 2021.

"Anak di bawah umur 12 tahun dan di atas 70 akan dilarang untuk masuk ke dalam mal pusat perbelanjaan sementara ini," katanya saat jumpa pers virtualnya, Senin (9/8).

Dia menambahkan, kepada masyarakat di luar dua kelompok tersebut dibolehkan masuk mal dan pusat perbelanjaan hanya dengan satu syarat yakni sudah divaksinasi Covid-19.

Advertisement

"Hanya mereka yang sudah divaksinasi, saya ulangi, hanya mereka yang sudah divaksinasi dapat masuk ke mal dan harus menggunakan aplikasi pedulilindungi," jelasnya.

Luhut mengingatkan, pembukaan secara bertahap mal dan pusat perbelanjaan di masa PPKM Level 4 bersifat uji coba selama perpanjangan hingga 16 Agustus 2021. Pemerintah pun baru membolehkan 4 kota besar di Jawa-Bali yang melakukan pembukaan mal dan pusat perbelanjaan, seperti di Jakarta, Bandung, Semarang dan Surabaya.

"Pemerintah akan melakukan uji coba pembukaan secara gradual untuk mal, pusat perbelanjaan di wilayah dengan level 4 dengan memperhatikan implementasi prokes," tutupnya.

Advertisement

Reporter: M Radityo
Sumber: Liputan6.com

Baca juga:
PPKM di Luar Jawa dan Bali Diperpanjang Hingga 23 Agustus 2021, Ini Ketentuan Barunya
Menko Luhut: 26 Kabupaten/Kota di Jawa-Bali Turun ke PPKM Level 3
PPKM Level 3 Luar Jawa-Bali Boleh Sekolah Tatap Muka
Pemerintah Klaim Perpanjangan PPKM dari 2-9 Agustus Turunkan Kasus Covid 59,6%
Luhut: Presiden Panglima Tertinggi Penanganan Covid, Saya Komandan Wilayah

(mdk/fik)

Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.