Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Pemerintah Klaim Perpanjangan PPKM dari 2-9 Agustus Turunkan Kasus Covid 59,6%

Pemerintah Klaim Perpanjangan PPKM dari 2-9 Agustus Turunkan Kasus Covid 59,6% Mobilitas warga meningkat pada minggu kedua PPKM Level 4. ©Liputan6.com/Helmi Fithriansyah

Merdeka.com - Pemerintah mengklaim kasus Covid-19 menurun 59,6 persen sejak diterapkannya perpanjangan PPKM Level 4, 3 dan 2 di Jawa-Bali. Perpanjangan PPKM level itu dilakukan sejak 2 hingga 9 Agustus 2021.

"Penerapan Perpanjangan PPKM Level 4, 3 dan 2 di yang dilakukan sejak tanggal 2 Agustus hingga 9 Agustus 2021 di Jawa Bali menunjukkan hasil yang cukup baik, hal ini dapat terlihat dari Tren Kasus dan dan Perawatan Rumah Sakit di Jawa Bali yang sudah menunjukkan perbaikan yang cukup signifikan," kata Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan dalam jumpa pers virtual, Senin (9/8).

"Data menunjukkan penurunan hingga 59,6 % dari puncak kasus di tanggal 15 Juli 2021 yang lalu."

Penurunan kasus itu membuat pemerintah memutuskan memperpanjang PPKM Level 4,3 dan 2 di Jawa-Bali. Perpanjangan dilakukan sejak tanggal 10 hingga 16 Agustus mendatang.

"Atas arahan Presiden Republik Indonesia maka PPKM Level 4, 3 dan 2 di Jawa Bali akan di perpanjangan sampai tanggal 16 Agustus 2021," kata Luhut.

Luhut menyebut, terkait keputusan perpanjangan PPKM ini akan dituangkan dalam instruksi Menteri Dalam Negeri secara lebih detail. Dia bilang, dalam proses keputusan detail itu pemerintah telah berkomunikasi dengan cermat bersama berbagai pihak.

"Misalnya asosiasi mal, perindustrian dan sebagainya sehingga detil detil pelaksanaan ini sudah disiapkan dengan baik oleh berbagai asosiasi," kata dia.

(mdk/gil)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP