PPKM Dorong Kepatuhan Warga Tangsel Terhadap Protokol Kesehatan
Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di Tangerang Selatan diakui berdampak positif terhadap tingkat kepatuhan masyarakat akan penerapan Protokol Kesehatan (Prokes). Selain itu, tingkat kesembuhan pasien Covid-19 juga meningkat dari sebelum-sebelumnya.
Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di Tangerang Selatan diakui berdampak positif terhadap tingkat kepatuhan masyarakat akan penerapan Protokol Kesehatan (Prokes). Selain itu, tingkat kesembuhan pasien Covid-19 juga meningkat dari sebelum-sebelumnya.
Wakil Wali Kota Tangerang Selatan, Benyamin Davnie mengungkapkan, baru pada minggu terakhir kemarin, tingkat kepatuhan masyarakat Tangsel, terhadap prokes meningkat.
Hal tersebut dikuatkan juga dengan rajinnya operasi yang dilaksanakan terus menerus oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) bersama aparat Kepolisian dan TNI pada sejumlah wilayah di Tangsel.
"Di Tangsel, tingkat kepatuhan naik dari 79,8 persen menjadi 81,4 persen. Ini hasil evaluasi dalam satu minggu ke belakang," ungkap Wakil Wali Kota Tangsel, Benyamin Davnie dikonfirmasi, Selasa (2/2).
Sejalan dengan itu, tingkat kesembuhan pasien Covid-19 yang menjalani perawatan di Tangerang Selatan, dinyatakan meningkat dari sebelumnya kepatuhan di angka 83 persen menjadi 84 persen.
Berdasarkan data dari https://lawancovid19.tangerangselatankota.go.id/ jumlah warga terinfeksi Covid-19 di Tangsel, sampai hari ini, berjumlah 5.555 orang.
Dengan penambahan kasus sampai Selasa ini, sebanyak 36 kasus pertambahan pasien terkonfirmasi dan 36 orang dinyatakan sembuh, serta penambahan satu orang meninggal dunia di hari ini.
Baca juga:
Satgas Covid-19: PPKM Tak Efektif Bila Masyarakat Tak Patuh Protokol Kesehatan
Volume Kendaraan Meningkat 12,18 Persen di DKI Selama PSBB Januari
Pemkab Klaim PPKM Jadikan Tangerang Keluar dari Zona Merah Covid-19
Ganjar Tegaskan Penerapan 'Jateng di Rumah Saja' Tetap Berjalan Meski Ditolak FX Rudy
PPKM Kurang Maksimal, Polri Terbitkan Telegram Perketat PPKM Jawa-Bali Tahap II