LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. PERISTIWA

Polri Ungkap Kasus Sabu 402 Kg

Adanya pengungkapan ini pun dibenarkan oleh Kepala Divisi Hubungan Masyarakat Polri, Inspektur Jenderal Polisi Argo Yuwono. Argo merinci, jumlah barang haram yang disita dalam pengungkapan kasus ini adalah 402 kilogram.

2020-06-04 11:34:31
Kasus Narkoba
Advertisement

Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) kembali mengungkap kasus narkoba dengan jumlah cukup besar di tengah pandemi Covid-19. Kali ini, Polri mengungkap kasus narkoba dengan barang bukti sabu yang beratnya 402 kilogram.

Adanya pengungkapan ini pun dibenarkan oleh Kepala Divisi Hubungan Masyarakat Polri, Inspektur Jenderal Polisi Argo Yuwono. Argo merinci, jumlah barang haram yang disita dalam pengungkapan kasus ini adalah 402 kilogram.

"(Jumlah sabu yang disita sebanyak) 402 kilogram," kata Argo saat dikonfirmasi, Kamis (4/6/2020).

Advertisement

Meski begitu, Argo belum menjelaskan soal kronologis pengungkapan kasus mulai dari waktu dan lokasi penangkapan. Begitupun soal ada berapa jumlah tersangka dalam kasus ini. Namun, dari informasi yang beredar disebut kalau pengungkapan kasus dilakukan di kawasan Sukabumi, Jawa Barat.

Sebelumnya diberitakan, Bareskrim Polri membongkar gudang penyimpanan sabu yang berada di RT 01 RW 03, Kampung Kepandean Got, Kelurahan Taktakan, Kecamatan Taktakan, Kota Serang, Banten. Dari penggerebekan yang dilakukan Jumat malam, 22 Mei 2020 sekitar pukul 18.30 WIB, berhasil diperoleh sabu seberat 821 kilogram (kg).

Jika beredar, maka sabu yang disimpan di ruko berwarna cokelat itu, akan merusak 3,2 juta generasi penerus bangsa.

Advertisement

"Pengungkapan jaringan narkotika internasional Timur Tengah, yang semalam kita ungkap pukul 18.30 WIB, dengan sabu seberat 821 kilogram," kata Kabareskrim Polri, Komjen Pol Listyo Sigit Prabowo, ditemui di lokasi, Sabtu, (23/5/2020).

Baca juga:
Kronologi Pengungkapan Sabu Rp 402 Kg di Sukabumi
Melawan Polisi, Kurir Sabu 1 Kg Ditembak Mati saat Hendak Menuju Jambi
Bawa 79 Kg Sabu dari Malaysia, 2 Kurir Divonis Hukuman Mati
Dikirim dari Riau, Sabu 2,25 Kg Dalam Kotak Gagal Beredar di Kaltim
Napi Pangkalan Bun Kendalikan Peredaran Narkoba di Kalteng
Peredaran 35 Kg Sabu-Sabu Digagalkan, Satu Kurir Ditembak Mati

(mdk/eko)

Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.