Kronologi Pengungkapan Sabu 402 Kg di Sukabumi
Merdeka.com - Polri kembali melakukan pengungkapan narkoba jenis sabu yang berasal dari Iran sebanyak 402 kilogram. Dari pengungkapan ini, enam orang ditangkap berinisial BK, I, S, NH, R dan YF di Perumahan Vila Taman Anggrek, Blok D7, No 12, RT 01, RW 25, Sukaraja, Sukabumi, Jawa Barat.
Kabareskrim Polri Komjen Listyo Sigit Prabowo mengatakan, penangkapan ini berawal adanya informasi telah terjadi transaksi sabu dari Iran dengan metode ship to ship di tengah laut Samudera Hindia. Penangkapan ini dilakukan pada Rabu (3/6) pukul 18.30 WIB.
"Kemudian Tim Satgassus Polri Merah Putih bersama dengan Direktorat Narkoba Polda Metro Jaya di bawah pimpinan Kombes Herry Heryawan, melakukan pendalaman dan penelusuran terhadap informasi sabu asal Iran tersebut," kata Listyo dalam keterangannya, Kamis (4/6).
Kemudian, petugas melakukan penelusuran terhadap jaringan tersebut dan akhirnya melakukan pembuntutan terhadap dua orang kru kapal berikut barang bukti 2 kilogram narkoba jenis sabu di Pelabuhan Ratu.
"Selanjutnya tim melakukan pengembangan hingga pada penangkapan terhadap tiga orang lainnya dan berakhir pada penggeledahan sebuah rumah kosong di wilayah Sukaraja, Sukabumi, Jawa Barat dan ditemukan narkotika jenis sabu dengan total berat bruto sebesar 402 kg," ujarnya.
Atas perbuatannya para pelaku dikenakan Pasal 114 ayat (2) subsider Pasal 112 ayat (2) UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang narkotika.
"Total barang bukti sebanyak 341 bungkus plastik (dengan berat bruto per bungkus 1.180 gram) atau 402.380 gram (402 kg) sabu. 402 kg (@1kg dipakai untuk 4.000 orang) sama dengan menyelamatkan 1.608.000 jiwa orang," tutupnya.
(mdk/eko)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Dari kasus ini polisi juga mendalami informasi peredaran sabu di salah satu lapas di Sumatera Utara.
Baca SelengkapnyaPuluhan kilogram sabu dan ribuan butir ekstasi berhasil diamankan petugas gabungan
Baca SelengkapnyaDua orang tersangka beserta barang bukti berupa 40 Kg sabu dan 26.019 ekstasi disita polisI
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Pelaku terancam hukuman penjara seumur hidup atau mati akibat perbuatannya.
Baca SelengkapnyaKapal ini merupakan buatan dalam negeri yang diproduksi dengan teknologi yang lebih modern.
Baca SelengkapnyaKebakaran tersebut diduga lantaran adanya ledakan kompresor dari dalam ruko.
Baca SelengkapnyaMNZ mendapatkan upah sebesar Rp30 juta setelah berhasil mengambil dan mengantar sabu 17 Kg
Baca SelengkapnyaSupiati bahkan meminta bantuan bupati agar bisa membantu membebaskan sang suami.
Baca SelengkapnyaSudinhub Jaksel menjelaskan kronologi petugas Dishub naik ke kap mobil di kawasan Setiabudi dan terbawa sampai ke Menteng.
Baca Selengkapnya