Kronologi Pengungkapan Sabu 402 Kg di Sukabumi
Merdeka.com - Polri kembali melakukan pengungkapan narkoba jenis sabu yang berasal dari Iran sebanyak 402 kilogram. Dari pengungkapan ini, enam orang ditangkap berinisial BK, I, S, NH, R dan YF di Perumahan Vila Taman Anggrek, Blok D7, No 12, RT 01, RW 25, Sukaraja, Sukabumi, Jawa Barat.
Kabareskrim Polri Komjen Listyo Sigit Prabowo mengatakan, penangkapan ini berawal adanya informasi telah terjadi transaksi sabu dari Iran dengan metode ship to ship di tengah laut Samudera Hindia. Penangkapan ini dilakukan pada Rabu (3/6) pukul 18.30 WIB.
"Kemudian Tim Satgassus Polri Merah Putih bersama dengan Direktorat Narkoba Polda Metro Jaya di bawah pimpinan Kombes Herry Heryawan, melakukan pendalaman dan penelusuran terhadap informasi sabu asal Iran tersebut," kata Listyo dalam keterangannya, Kamis (4/6).
Kemudian, petugas melakukan penelusuran terhadap jaringan tersebut dan akhirnya melakukan pembuntutan terhadap dua orang kru kapal berikut barang bukti 2 kilogram narkoba jenis sabu di Pelabuhan Ratu.
"Selanjutnya tim melakukan pengembangan hingga pada penangkapan terhadap tiga orang lainnya dan berakhir pada penggeledahan sebuah rumah kosong di wilayah Sukaraja, Sukabumi, Jawa Barat dan ditemukan narkotika jenis sabu dengan total berat bruto sebesar 402 kg," ujarnya.
Atas perbuatannya para pelaku dikenakan Pasal 114 ayat (2) subsider Pasal 112 ayat (2) UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang narkotika.
"Total barang bukti sebanyak 341 bungkus plastik (dengan berat bruto per bungkus 1.180 gram) atau 402.380 gram (402 kg) sabu. 402 kg (@1kg dipakai untuk 4.000 orang) sama dengan menyelamatkan 1.608.000 jiwa orang," tutupnya.
(mdk/eko)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya