Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Napi Pangkalan Bun Kendalikan Peredaran Narkoba di Kalteng

Napi Pangkalan Bun Kendalikan Peredaran Narkoba di Kalteng Rilis napi Pangkalan Bun kendalikan narkoba di Kalteng. ©2020 Merdeka.com

Merdeka.com - Polda Kalimantan Tengah menangkap dua orang kurir narkoba, yakni Hermansyah dan Agus Tri Cahyono. Diduga, keduanya merupakan orang suruhan salah satu narapidana di LP Kelas IIB Kabupaten Kotawaringin Barat atas nama Wahyudi. Wahyudi mengendalikan peredaran narkoba jenis sabu-sabu di provinsi ini.

"Hermansyah (40) warga Kabupaten Kotawaringin Timur dan Agus Tri Cahyono (34) warga Kota Pontianak, Kalimantan Barat. Kedua orang itu ditangkap di dua tempat yang berbeda," Direktur Reserse Narkoba Polda Kalimantan Tengah (Kalteng) Kombes Bonny Djianto, Selasa (2/6).

Dia menyatakan, Hermansyah yang merupakan adik dari Wahyudi, ditangkap di kediamannya di Jalan SPG Barat, Kabupaten Kotawaringin Timur, Jumat (29/5) sekitar pukul 17.00 Wib. Dari tangan Hermansyah diamankan sabu-sabu seberat 400 gram dalam lima paket besar.

Usai menangkap Hermansyah, petugas langsung melakukan pengembangan. Ternyata sabu-sabu 400 gram itu baru saja datang dari Kota Pontianak yang dibawa oleh Agus. Mendapat informasi itu, petugas melakukan pengejaran.

Agus yang menggunakan mobil berhasil dicegat di Jalan Simpang Runtu, Kecamatan Pangkalan Lada, Kabupaten Kotawaringin Barat. Penangkapan Agus tidak lain adalah keterlibatan pengantaran sabu-sabu tersebut.

"Dari pengakuan Agus, dirinya mendapatkan tugas dari seorang yang berada di Kota Pontianak atas nama Estu. Kemudian sabu-sabu itu diantarkan ke Kota Sampit dan diserahkan kepada Hermansyah. Atas hal tersebut ia diupah sebesar Rp1,5 juta," ujar Bonny.

Ia menegaskan, untuk Hermansyah dan Agus yang kini sudah mendekam di Rumah Tahanan Mapolda Kalteng juga sudah ditetapkan sebagai tersangka.

Keduanya dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) jo Pasal 112 ayat (2) jo Pasal 132 ayat (1) Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Sedangkan ancaman hukuman yang akan dikenai atas keduanya yakni paling singkat enam tahun dan paling lama 20 tahun penjara.

"Selain kurungan penjara, mereka juga diancam dengan denda paling sedikit Rp1 miliar dan paling banyak Rp10 miliar," katanya pula.

Kabid Humas Polda Kalteng Kombes Hendra Rochmawan menambahkan, mengenai Wahyudi dalam waktu dekat akan dilakukan pemanggilan oleh penyidik. Bahkan yang bersangkutan sebagai otak dari perbuatan itu tentunya akan menerima hukuman yang sama dengan dua pelaku yang sebelumnya tertangkap duluan.

"Dalam waktu dekat penyidik akan memanggil Wahyudi, yakni napi di Lapas Kelas IIB Kabupaten Kotawaringin Barat," demikian Hendra. Seperti diberitakan Antara.

(mdk/rhm)
ATAU
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Melawan, Bandar Coba Tabrak Polisi Pakai Mobil Berujung Didor & Ditangkap, 10 kg Sabu Disita

Melawan, Bandar Coba Tabrak Polisi Pakai Mobil Berujung Didor & Ditangkap, 10 kg Sabu Disita

Dari kasus ini polisi juga mendalami informasi peredaran sabu di salah satu lapas di Sumatera Utara.

Baca Selengkapnya
Kisah Pilu Anak di Surabaya Disiksa Ibu, Dipaksa Minum Air Panas hingga Dicabut Giginya Pakai Tang

Kisah Pilu Anak di Surabaya Disiksa Ibu, Dipaksa Minum Air Panas hingga Dicabut Giginya Pakai Tang

Seorang ibu di Surabaya menyiksa anak kandungnya sendiri yang masih berumur 9 tahun secara sadis.

Baca Selengkapnya
Dijanjikan Upah Rp135 Juta, Kurir Sabu 15 Kilogram Ditangkap Polisi saat Nunggu Jemputan Rekan

Dijanjikan Upah Rp135 Juta, Kurir Sabu 15 Kilogram Ditangkap Polisi saat Nunggu Jemputan Rekan

Pelaku terancam hukuman penjara seumur hidup atau mati akibat perbuatannya.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Saat Ngobrol dengan Petani di Magelang, Ganjar Malah Dimintai Uang Oleh Ibu-ibu

Saat Ngobrol dengan Petani di Magelang, Ganjar Malah Dimintai Uang Oleh Ibu-ibu

Ganjar Pranowo bertemu dengan para petani di Dusun Gunung Bakal, Desa Sumberarum, Magelang, Jawa Tengah, Minggu (17/12).

Baca Selengkapnya
Takut Dijebak saat Disuruh Beli Sabu-Sabu, Pemuda di Palembang Bunuh Teman

Takut Dijebak saat Disuruh Beli Sabu-Sabu, Pemuda di Palembang Bunuh Teman

Seorang pemuda, AL (20) nekat membunuh temannya IR (33). Pelaku melakukan pembunuhan itu karena kesal dipaksa membeli narkoba jenis sabu-sabu.

Baca Selengkapnya
Nasib Puluhan Warga Dukuh Pakis Surabaya usai Rumahnya Digusur, Sempat Numpang Tetangga

Nasib Puluhan Warga Dukuh Pakis Surabaya usai Rumahnya Digusur, Sempat Numpang Tetangga

Korban penggusuran Dukuh Pakis curhat nasib yang ia alami usai rumahnya digusur. Ia kebingungan hendak tinggal di mana.

Baca Selengkapnya
Pengusaha Ngeliwet Bikin Ngiler, Makan Sambal Jengkol Nikmat Sampai Geleng-Geleng

Pengusaha Ngeliwet Bikin Ngiler, Makan Sambal Jengkol Nikmat Sampai Geleng-Geleng

Seorang pengusaha asal Jakarta, Arsjad Rasjid membagikan momen makan nasi liwet bareng ibu-ibu dan petani di Karawang.

Baca Selengkapnya
Libatkan Petugas Maskapai dan Pakai Mobil Bandara, Modus Baru Penyelundupan Narkoba

Libatkan Petugas Maskapai dan Pakai Mobil Bandara, Modus Baru Penyelundupan Narkoba

Puluhan kilogram sabu dan ribuan butir ekstasi berhasil diamankan petugas gabungan

Baca Selengkapnya
40 Pantun-pantun Lucu yang Sangat Menghibur, Cocok untuk Cairkan Suasana

40 Pantun-pantun Lucu yang Sangat Menghibur, Cocok untuk Cairkan Suasana

Merdeka.com merangkum informasi tentang 40 pantun-pantun lucuyang sangat menghibur dan cocok untuk mencairkan suasana.

Baca Selengkapnya