Polri soal maklumat: Itu larangan blokir Jalan Sudirman dan Thamrin
Polri soal maklumat: Itu larangan blokir Jalan Sudirman dan Thamrin. Polda Metro Jaya telah menyebar maklumat terkait aksi unjuk rasa yang akan digelar pada 2 Desember nanti. Di mana dalam maklumat tertulis larangan-larangan bagi pendemo, salah satunya melakukan makar.
Kadiv Humas Polri Irjen Boy Rafli Amar menegaskan jika maklumat yang dikeluarkan Kapolda Metro Jaya Irjen Iriawan bukan larangan untuk melaksanakan demo melainkan larangan untuk melakukan aksi di sekitaran Thamrin dan Sudirman.
"Larangan untuk memblokir jalan karena jalan Thamrin dan Sudirman adalah jalur urat nadi, jalan nasional ibu kota Jakarta," kata Boy di Komplek Mabes Polri, Jakarta, Rabu (23/11).
Oleh karena itu, Boy meminta semua elemen masyarakat yang ingin berunjuk rasa tidak melakukan hal-hal yang mengganggu ketentraman dan ketertiban umum. Larangan itu pun jelas tercantum dalam Undang-Undang (UU) Nomor 9 Tahun 1998.
"Artinya ada kewajiban dalam Pasal 6 harus menjaga ketertiban dan ketentraman umum. Tidak boleh melakukan upaya penutupan jalan yang berakibat terganggunya aktivitas," ujar dia.
"Sementara kalau kita lihat Jalan Thamrin dan Sudirman istilahnya jalan nomor satu di Indonesia. Istilah jalan urat nadi di Indonesia baik kegiatan perekonomian, kegiatan yang berkaitan dengan tamu-tamu negara, tamu-tamu VIP," timpalnya.
Untuk itu, Boy berharap semua elemen masyarakat yang berdemo bisa bersikap kooperatif. Terpenting, tidak melakukan hal-hal yang merugikan orang lain.
"Kami berharap dapat dilakukan unras yang kooperatif dengan tidak sewenang-wenang melakukan hal-hal yang dapat merugikan kepentingan publik yang lebih luas," pungkas Boy.
Baca juga:
Warga DKI diminta tak takut dengan sebaran maklumat 2 Desember
Panglima TNI soal demo 2 Desember: Ikuti aturan, jangan sok-sokan!
Polda Metro mulai 'door to door' rumah warga sebarkan maklumat
Polri minta masyarakat bijak sikapi kondisi Tanah Air saat ini
Habib Rizieq minta tak ada pelarangan demo 2 Desember
Polri belum terima surat pemberitahuan aksi 25 Desember
Gelar pertemuan, Setnov dan Zulkifli Hasan bahas demo 2 Desember