LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. PERISTIWA

Polri siap ambil alih kasus Century jika tak dilanjutkan KPK

Polri siap ambil alih kasus Century jika tak dilanjutkan KPK. Polri menyatakan siap melanjutkan penyidikan kasus dugaan korupsi Bank Century. Namun Polri belum bisa mengambil alih kasus tersebut lantaran masih ditangani Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

2018-04-12 15:56:06
Kasus Century
Advertisement

Komisi Pemberantasan Korupsi mengaku terus mengusut kasus Century. Teranyar, putusan praperadilan memutuskan KPK untuk menetapkan tersangka baru dari kasus tersebut.

Menanggapi itu, Polri menyatakan siap melanjutkan penyidikan kasus dugaan korupsi Bank Century. Namun Polri belum bisa mengambil alih kasus tersebut lantaran masih ditangani KPK.

"Century bukan intinya (domainnya) kita. Itu KPK," ujar Kadiv Humas Polri Irjen Setyo Wasisto di kantornya, Jakarta Selatan, Kamis (12/4).

Advertisement

Meski begitu, Polri siap menerima tantangan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan melalui putusan praperadilan yang diajukan Masyarakat Anti-Korupsi Indonesia (MAKI). Polri siap mengusut kasus Century seandainya tak dilanjutkan KPK.

"Kita tunggu saja perkembangannya. Polri tidak pernah tidak siap. Kita selalu siap," dia menegaskan.

Hanya saja Polri tidak bisa begitu saja menjalankan putusan pengadilan untuk menersangkakan mantan Gubernur BI sekaligus mantan Wakil Presiden Boediono dan lainnya. Sebab, ada mekanisme tersendiri untuk menetapkan seseorang sebagai tersangka.

Advertisement

"Kita nanti lihat dulu, harus ada unsur-unsur yang memang memenuhi sebagai tersangka. Kalau ndak ya nggak bisa lah. Kita tidak bisa. Harus ada unsur-unsur yang memang dilanggar," ucap Setyo.

Reporter: Nafiez Rambu Rabbani
Sumber: Liputan6.com

Baca juga:
KPK segera gelar perkara kasus Century
Boediono dkk diharap kooperatif hadapi kasus Century
Fahri sebut aktor bailout Century hampir terungkap saat ditangani Polri
DPR sebut putusan kasus Century janggal: Kita akan panggil PN Jaksel
Cerita Antasari sebelum Rp 6,7 T mengucur ke Century
Soal Kasus Century, PDIP harap KPK tegakkan hukum

(mdk/eko)

Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.