DPR sebut putusan kasus Century janggal: Kita akan panggil PN Jaksel
Merdeka.com - Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, memerintahkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk melanjutkan penyidikan skandal kasus korupsi Bank Century. Dalam putusan praperadilan, hakim meminta mantan Gubernur Bank Indonesia, yakni Boediono dan kawan-kawan segera ditetapkan sebagai tersangka.
Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Agus Hermanto menilai ada kejanggalan dalam putusan yang dikeluarkan PN Selatan tersebut. Menurut Agus, tidak semestinya sesama penegak hukum memberikan rekomendasi.
"Rasanya kok ini ada sesuatu hal yang tidak mengandung suatu kejelasan. Masa sesama aparat penegak hukum memberikan rekomendasi dan memerintahkan yang lain," ucap Agus di Salatiga, Rabu (11/4) malam.
Karenanya, Agus menjadwalkan pemanggilan terhadap pihak PN Selatan guna meminta penjelasaan terkait putusan yang diajukan oleh Lembaga Swadya Masyarakat (LSM) Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI).
"Langkah saya di Komisi III pasti akan memanggil dari pihak yang memberikan rekomendasi misalnya dari PN Selatan," ungkap dia.
"Karena ini juga harus kita pelajari, maka fakta yang ada harus diperhatikan dengan seksama. Tetapi semua keadaan, semua kasus harus diselesaikan dengan koridor hukum yang berlaku," dia menambahkan.
Agus mengatakan, tim Century bentukan DPR RI sudah menjalankan tugasnya dengan sebaik-baiknya. Saat itu, orang yang terlibat sudah dihukum.
"Tim Century secara politik sudah dilaksanakan dengan jelas dan tegas secara hukum juga sudah dilaksanakan," tutup dia.
Reporter: Ady AnugrahadiSumber: Liputan6.com
(mdk/ded)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Pentingnya Jaga Kondusifitas Setelah Pemilu
Usulan hak angket untuk mengusut dugaan kecurangan Pemilu 2024 yang disuarakan di DPR
Baca SelengkapnyaDPR dan Pemerintah Setujui RUU Desa, Masa Jabatan Kepala Desa jadi 8 Tahun 2 Periode
Badan Legislasi (Baleg) DPR dan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menyetujui Revisi UU Desa.
Baca SelengkapnyaJPPR Klaim Temukan Sejumlah Pelanggaran di TPS, dari Diintimidasi Aparat hingga Pembagian Uang
JPPR menemukan pelanggaran prosedur yang dilakukan oleh penyelenggara pemilu.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Penjelasan Lengkap Ditjen Pajak soal Peraturan Terbaru PPh 21
Ditjen Pajak menargetkan alat bantu tersebut dapat digunakan mulai pertengahan bulan Januari 2024.
Baca SelengkapnyaJaksa Agung Ingatkan Anak Buah Pentingnya Etika Selaku Penegak Hukum
Burhanuddin menegaskan, menjadi seorang jaksa pun tidak boleh sembarangan dalam berpenampilan.
Baca SelengkapnyaVIDEO: Yusril Ungkap Peluang Kesuksesan Hak Angket Hingga Pemakzulan Jokowi Hancurkan RI
Yusril menambahkan penggunaan hak angket DPR akan membawa negara ini ke dalam ketidakpastian
Baca SelengkapnyaKrisis Pangan Akibat Pupuk Langka, 22 Negara Ogah Jual Beras ke Luar Negeri
Banyak negara kini memilih berjaga untuk kepentingan dalam negeri dengan cara menutup keran ekspor pangannya,
Baca SelengkapnyaKlaim Pemilu 2024 Lebih Baik dari Sebelumnya, Gerindra Anggap Tidak Perlu Hak Angket DPR
Gerindra menilai hak angket itu tidak perlu dilakukan apalagi baru sebatas wacana.
Baca SelengkapnyaJK Nilai Hak Angket Dugaan Kecurangan Pemilu 2024 Cegah Parlemen Jalanan
JK kembali mengajak pihak-pihak keberatan dengan hasil Pemilu 2024 menempuh jalur konstitusional.
Baca Selengkapnya