Polri Selidiki Dugaan Kekerasan Anak di Kerusuhan 21-22 Mei
Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Asep Adi Saputra mengatakan, pihaknya telah bekerjasama dengan Komnas HAM, Kompolnas dan Ombudsman untuk mencari kebenaran mengenai informasi tersebut.
Polri akan melakukan penelusuran atas adanya personel yang melakukan kekerasan kepada anak pada kerusuhan 21-22 Mei 2019. Untuk itu, mendalami hal tersebut Polri bekerja sama dengan sejumlah pihak.
Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Asep Adi Saputra mengatakan, pihaknya telah bekerjasama dengan Komnas HAM, Kompolnas dan Ombudsman untuk mencari kebenaran mengenai informasi tersebut.
"Kita sudah melihat beberapa pemberitaan dan ini akan kita lakukan konfirmasi untuk seterusnya. apakah benar peristiwa ini terjadi atau tidak," katanya di Mabes Polri, Jumat (26/7).
Dia menambahkan, pihaknya akan melakukan mengunjungi anak-anak yang menjadi korban kekerasan di Balai Rehabilitasi Sosial Anak Handayani. Asep mengungkapkan, Polri memiliki tanggung jawab atas kekerasan yang dialami anak-anak itu.
"Kami tidak hanya segera menyerahkan, tapi bagaimana mengontrolnya. Kemudian nanti assesment terhadap perkembangan anak itu, kita akan koordinasikan dengan orangtua sebagai penanggung jawab berikutnya," tutupnya.
Baca juga:
KontraS Ungkap Kekerasan pada Anak oleh Polisi Saat Demo 22 Mei
Praperadilan Kivlan, Ahli Sebut Sah Saja Penetapan Tersangka Sebelum Diperiksa
Menhan Tindak Lanjuti Surat Permohonan Perlindungan Kivlan Zen
Mantan Kepala Intelijen ABRI Nilai Kivlan Zen Dijebak
Jadi Saksi Ahli Kivlan Zen, SBP Akan Jelaskan Kriminal Politik & Pidana Umum
Sidang Praperadilan, Kivlan Zein Buktikan Polisi Cacat Prosedur