Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Sidang Praperadilan, Kivlan Zein Buktikan Polisi Cacat Prosedur

Sidang Praperadilan, Kivlan Zein Buktikan Polisi Cacat Prosedur Kivlan Zen Diperiksa Sebagai Tersangka Kasus Makar. ©2019 Merdeka.com/Iqbal S Nugroho

Merdeka.com - Kivlan Zein membawa sejumlah saksi ke di sidang gugatan praperadilan atas kasus dugaan kepemilikan senjata api. Sidang digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (24/7). Salah satunya Pitra Romadoni.

"Saya diminta Kivlan Zen untuk memberikan keterangan kesaksian dengan sebenar-benarnya terhadap penangkapan, penahanan, dan penyitaan barang bukti oleh Polda Metro Jaya," kata Pitra di PN Jaksel.

Pitra mengaku, mengetahui yang dialami Kivlan Zein. Sebab, dirinya turut mendampingi selama menjalani proses hukum di Polda Metro Jaya.

"Dari awal sudah mendengar. Saya akan sampaikan keterangan sesuai dengan fakta yang sebenarnya, dan apa yang dialami oleh Kivlan," ujar dia.

Sementara itu, Kuasa Hukum Kivlan Zen, Tonin Tachta menjelaskan, agenda hari ini adalah pembuktian. Pihaknya akan menghadirkan saksi fakta dan saksi ahli.

"Saksi fakta tentu yang melihat kejadian proses penyidikan, proses penangkapan, proses pemberian SPDP dan proses penahanan. Jadi ada orang orang yg disekitar pak Kivlan," ujar dia.

Tonin menghadirkan tiga orang saksi. Ia juga membawa bukti-bukti yang berhubungan dengan kasus Kivlan Zein. "Bukti surat dan yurisprudensi dan undang undang," tutup dia.

Sebelumnya, dalam permohonan, Tonin Tachta memohon, kepada majelis hakim untuk menggugurkan status tersangka kliennya karena dinilai cacat prosedur.

Tonin menyoroti, Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) yang dikeluarkan Polda Metro Jaya terhadap kliennya. Selain itu, Tonin juga menyebut bahwa penyidik Polda Metro Jaya tidak membawa surat tugas saat menangkap kliennya.

Ia juga yakin, penetapan tersangka terhadap kliennya tidak berdasarkan dua alat bukti permulaan. Dalam persidangan lanjutan, Kuasa Hukum Polda Metro Jaya tidak membacakan materi jawaban. Ia hanya menyerahkan jawaban dalam bentuk dokumen setebal 64 halaman.

Dari berkas jawaban yang diterima awak media, Polda Metro Jaya menampik tuduhan-tuduhan tersebut. Pihak Polda menilai, seluruh dalil pemohon tidak berdasar dan terkesan mengada-ada.

Polda Metro Jaya dalam melakukan proses penyidikan terhadap Kivlan Zen telah menerbitkan SPDP setelah melakukan penyelidikan sesuai pasal 1 ayat 5 KUHP. Polisi juga menyatakan, telah mengantongi lima alat bukti saat menetapkan Kivlan sebagai tersangka, ditambah lagi dengan keterangan tujuh saksi dan beberapa petunjuk lainnya.

Karenanya Polda Metro Jaya meminta, Hakim Ketua Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menolak seluruh dalil pemohon.

Reporter: Ady AnugrahadiSumber: Liputan6.com

(mdk/fik)
ATAU
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Begini Hasil Pemeriksaan Kejiwaan Siskaeee

Begini Hasil Pemeriksaan Kejiwaan Siskaeee

Siskaeee berharap penangguhan penahanan dilayangkan ke Polda Metro Jaya dikabulkan.

Baca Selengkapnya
Polisi Dalami Klaim Siskaeee Alami Gangguan Jiwa

Polisi Dalami Klaim Siskaeee Alami Gangguan Jiwa

Dugaan gangguan kejiwaan itu sebelumnya disampaikan kuasa hukum saat mengajukan penangguhan penahanan Siskaeee ke Polda Metro Jaya.

Baca Selengkapnya
Polisi Usut Kasus Dugaan Pelecehan Seksual Eks Ketua PSI Jakbar

Polisi Usut Kasus Dugaan Pelecehan Seksual Eks Ketua PSI Jakbar

Saat ini kasus tersebut masih dalam tahap penyidikan oleh tim penyidik Polda Metro Jaya.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Kasus 2 Polisi Lecehkan Wanita Muda Lalu Korbannya Dikeroyok, Kapolda Curiga Ada Motif Lain di Balik Pelaporan

Kasus 2 Polisi Lecehkan Wanita Muda Lalu Korbannya Dikeroyok, Kapolda Curiga Ada Motif Lain di Balik Pelaporan

Perkara ini awalnya telah dilakukan upaya perdamaian antara kedua belah pihak. Hanya saja tidak menemui titik terang

Baca Selengkapnya
Jenderal Polisi Bintang Dua Ini Enggan Tanggapi Kasus Praperadilan Firli: Kan Sudah Ditolak

Jenderal Polisi Bintang Dua Ini Enggan Tanggapi Kasus Praperadilan Firli: Kan Sudah Ditolak

"Menyatakan praperadilan oleh pemohon (Firli Bahuri) tidak dapat diterima," kata Hakim tunggal Imelda Herawati

Baca Selengkapnya
Batal Diperiksa Kemarin, Siskaeee Minta Polisi Jadwal Ulang 15 Januari 2024

Batal Diperiksa Kemarin, Siskaeee Minta Polisi Jadwal Ulang 15 Januari 2024

Sedianya, Siskaeee diperiksa pada Senin (8/1/2024) kemarin.

Baca Selengkapnya
Kompolnas Bakal ke Polda Metro Jaya Tanyakan Alasan Berkas Firli Tak Kunjung Lengkap

Kompolnas Bakal ke Polda Metro Jaya Tanyakan Alasan Berkas Firli Tak Kunjung Lengkap

Kompolnas juga meminta agar Firli lebih baik ditahan, agar proses penyidikan bisa berjalan lancar.

Baca Selengkapnya
Polda Metro Jaya Menang Gugatan Praperadilan Firli, Tegaskan Tahapan Penetapan Tersangka Sesuai Aturan

Polda Metro Jaya Menang Gugatan Praperadilan Firli, Tegaskan Tahapan Penetapan Tersangka Sesuai Aturan

Kini status hukum Firli Bahuri sebagai tersangka tetap berlaku.

Baca Selengkapnya
Hari Ini, PN Jaksel Putuskan Gugatan Praperadilan Firli Bahuri Lawan Kapolda Metro

Hari Ini, PN Jaksel Putuskan Gugatan Praperadilan Firli Bahuri Lawan Kapolda Metro

Majelis hakim bakal memutuskan gugatan Firli atas status tersangkanya dalam kasus dugaan pemerasan terhadap mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL).

Baca Selengkapnya