LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. PERISTIWA

Polri sebut uang suap buat AKBP Brotoseno berasal dari DI

DI kerap bepergian ke luar negeri untuk berobat. Sehingga, dengan memberikan uang tersebut, penyidik diminta bisa memperlambat proses pemeriksaan terhadap DI.

2016-11-18 13:18:04
Pungutan Liar
Advertisement

Dua perwira menengah (Pamen) di Bareskrim Polri yakni AKBP Brotoseno dan berinisial D ditangkap Divisi Profesi dan Pengawasan (Propam). Keduanya ditangkap diduga menerima suap dari salah satu pengacara berinisial HR yang menangani kasus dugaan korupsi cetak sawah di Ketapang, Kalimantan Barat.

"Diperiksa oleh tim saber (sapu bersih pungli) dan mengakui dia telah menerima sejumlah uang yang merupakan suap dari saudara HR," kata Karopenmas Divisi Humas Polri Kombes Pol Rikwanto di Komplek Mabes Polri, Jakarta, Jumat (18/11).

Namun, dari kesaksian kedua Pamen itu asal muasal uang ternyata dari salah seorang berinisial DI. DI diduga kuat ikut terlibat dalam kasus dugaan rasuah yang tengah disidik Direktorat Tindak Pidana Korupsi Bareskrim Polri.

"Jadi seseorang yang mengaku pengacara itu yang berikan sejumlah uang untuk apa? Untuk memudahkan pemeriksaan terhadap saudara DI," ucap dia.

Sebab, DI kerap bepergian ke luar negeri untuk berobat. Sehingga, dengan memberikan uang tersebut, penyidik diminta bisa memperlambat proses pemeriksaan terhadap DI.

"Memudahkan seperti apa? Seperti yang bersangkutan DI itu sering keluar negeri baik urusan bisnis maupun urusan berobat sehingga penyidik diminta jangan terlalu cepat memanggil atau memeriksanya jadi agak diperlambat saja," ujar Rikwanto.

"Dari situ, seorang pengacara inisial HR berikan sejumlah uang kepada penyidik yaitu saudara D dan BR," timpalnya.

Kendati begitu, Rikwanto belum bisa memastikan uang yang diberikan oleh DI melalui HR itu untuk menghentikan atau memperlambat penyidikan kasus rasuah itu. Saat ini, petugas masih terus mendalami untuk mengungkap hal tersebut.

"Kemudian didalami apakah ada akibat dari perbuatan tersebut untuk memperpendek kasusnya atau untuk menghilangkan kasusnya ini masih didalami," pungkas dia.

Baca juga:
Polisi kena OTT Rp 3 miliar adalah AKBP Brotoseno, eks penyidik KPK
Kena OTT Rp 3 miliar, AKBP Brotoseno diperiksa Propam
Irwasum Polri: AKBP Brotoseno diduga terkait kasus suap Rp 3 M
Politikus PDIP sebut AKBP Brotoseno layak dipecat
Cerita eks penyidik KPK kekasih Angelina Sondakh kena OTT Rp 3 M
Tak cuma AKBP Brotoseno, Propam Polri juga tangkap perwira inisial D

Advertisement
(mdk/dan)

Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.