Polri sebut kampanye negatif boleh selama tak ada komplain
Polri merespons pernyataan Presiden PKS Sohibul Iman yang mempersilakan kadernya melakukan kampanye negatif. Polri menyatakan, kampanye negatif boleh selama tidak ada yang komplain atau keberatan.
Polri merespons pernyataan Presiden PKS Sohibul Iman yang mempersilakan kadernya melakukan kampanye negatif. Polri menyatakan, kampanye negatif boleh selama tidak ada yang komplain atau keberatan.
"Sepanjang tidak ada komplain dan merasa dirugikan, 'its ok' lah. Kalau ada komplain harus ditegakan hukumnya," ujar Kepala Divisi Humas Polri Irjen Setyo Wasisto, Jakarta, Rabu (17/10).
Setyo menjelaskan, kampanye negatif (negative campaign) berbeda dengan kampanye hitam (black campaign). Kampanye hitam jelas bisa dipidana karena cenderung berbau fitnah dan kebohongan.
"Kalau negative campaign kan kelemahan-kelemahan seseorang kemudian diekspose. Kalau yang bersangkutan merasa nyaman, cuek, ya tidak apa," katanya.
Namun jika ada yang merasa dirugikan akibat kampanye negatif tersebut, maka Polri bisa melakukan penyelidikan berdasarkan laporan.
"Kalau yang bersangkutan tidak nyaman dan merupakan katakan aib orang yang dieskpose, ya tidak boleh. Negative campaign kan gitu, mengeksploitasi kekurangan dan kelemahan seseorang," ucap Setyo.
Sebelumnya, Sohibul Iman mempersilakan kadernya melakukan kampanye negatif pada Pilpres 2019 dengan catatan serangan yang dilakukan terhadap lawan sesuai dengan fakta. Namun dia mewanti-wanti anggotanya melakukan kampanye hitam.
Reporter: Nafiysul Qodar
Sumber: Liputan6.com
Baca juga:
Politisi Demokrat sebut Pemilu lesu dan tak seru tanpa kampanye negatif
Timses Jokowi: Kampanye negatif tak dilarang UU, tapi penurunan kualitas demokrasi
Wapres JK nilai kampanye negatif sulit dihindari di Pilpres
PKS sebut kampanye negatif berfungsi menyadarkan rakyat atas kondisi negara
'Kampanye negatif sama dengan kritik, kubu Jokowi & Prabowo sama-sama melakukan'
Gaya kampanye PKS: Diserang kubu Jokowi, tak dibela koalisi Prabowo