Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Timses Jokowi: Kampanye negatif tak dilarang UU, tapi penurunan kualitas demokrasi

Timses Jokowi: Kampanye negatif tak dilarang UU, tapi penurunan kualitas demokrasi Jokowi tinjau kompleks GBK. ©2018 Liputan6.com/Angga Yuniar

Merdeka.com - Wakil Ketua Tim Kampanye Nasional (TKN) pasangan capres-cawapres Joko Widodo (Jokowi) dan KH Ma'ruf Amin, Johnny G Plate mengomentari ucapan Presiden PKS, Mohammad Sohibul Iman yang memperbolehkan kadernya melakukan kampanye negatif. Dia menilai kampanye semacam itu tidak bemanfaat bagi demokrasi Indonesia.

"Negative campaign tidak dilarang UU, tapi tidak akan akan memberikan kontribusi untuk peningkatan kualitas demokrasi kita," kata Plate di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (16/10).

Menurut Plate, cara yang bagus menghadapi kontestasi Pemilu 2019 melalui adu program dan integritas. Tambahnya, rakyat juga sudah cukup cerdas dalam memilih partai yang memiliki nilai positif bagi demokrasi.

"Rakyat sudah cerdas dan rakyat akan menilai partai-partai mana yang mengusung gaya politik untuk peningkatan kualitas demokrasi gaya politik yang menampilkan danmentransmisi sosialisasikan program-program pembangunan dengan partai-partai yang mengusung ide-ide masukan-masukan terkait kekurangan lawan," ungkapnya.

"Bahwa kekurangan dan kelebihan paslon perlu diketahui oleh publik iya. Tapi mengeksploitasi berlebihan thd kekurangan calon itu sama saja dengan menurunkan kulitas demokrasi," ucapnya.

Sebelumnya, Sohibul Iman mempersilakan kadernya melakukan negative campaign atau kampanye negatif di Pemilu 2019 mendatang. Hal itu disampaikan saat Konsolidasi Nasional PKS di Hotel Bumi Wiyata, Depok, Jawa Barat, Minggu (14/10).

"Saya mengatakan 80 persen kampanye kita harus positive campaign. Silakan masuk ke negative campaign cukup 20 persen," kata Sohibul.

(mdk/ded)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP