Polri Sebut Gangguan Keamanan Selama Masa Pandemi Covid-19 Meningkat
Bahkan dari pekan 18 ke pekan 19 terjadi kenaikan 299 kasus kejahatan.
Mabes Polri mencatat kenaikan gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) selama pandemi virus Corona atau Covid-19. Seperti diketahui, temuan kasus Corona di Indonesia diungkap pada awal Maret 2020 lalu.
"Minggu ke-18 dan ke-19 terjadi kenaikan gangguan kamtibmas sebanyak 7,06 persen," tutur Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Ahmad Ramadhan di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Selasa (12/5).
Ramadhan merinci, sebanyak 3.244 gangguan keamanan terjadi pada minggu ke-18 di masa pandemi. Jumlah itu meningkat menjadi 3.473 kasus pada minggu ke-19.
"Mengalami kenaikan 299 kasus," jelas dia.
Menurut Ramadhan, peningkatan terjadi pada tindak kejahatan jalanan. Seperti jual beli narkoba, pencurian dengan pemberatan, pencurian dengan kekerasan, curanmor, penggelapan, hingga kasus hoaks.
"Polri mengimbau masyarakat hati-hati terhadap tindak kejahatan jalanan. Tetap patuhi aturan PSBB. Jika harus bepergian menggunakan kendaraan pribadi pastikan parkir di tempat yang aman. Perhatikan lingkungan sekitar dan laporkan segera jika menemukan sesuatu yang mengancam keamanan kamtibmas," tegas Ramadhan.
Reporter: Nanda Perdana Putra
Sumber: Liputan6.com
Baca juga:
Tipu Pembeli, Ini 5 Fakta Penemuan Daging Babi di Bandung
CEK FAKTA: Hoaks Penyekapan di Apotek Pancasan Kota Bogor
Diduga Masalah Asmara, Ini 6 Fakta Penemuan Jasad Perempuan dalam Kardus di Sumut
5 Tips Hindari Kejahatan Pecah Kaca Mobil
PSBB, Kejahatan Turun Tetapi Kriminalitas Jalanan Naik
Curhat Menyayat Hati Korban Sembako Sampah Ferdian Paleka, Cuma Mau Buat Makan Besok