Tipu Pembeli, Ini 5 Fakta Penemuan Daging Babi di Bandung
Merdeka.com - Polisi akhirnya berhasil mengungkap peredaran daging babi bermodus daging sapi yang terlanjur beredar luas di pasaran. Hal ini berdasarkan hasil pengembangan dari para pedagang pasar tradisional di Kawasan Bandung, Jawa Barat.
Daging tersebut telah beredar luas di kalangan masyarakat kawasan Baleendah, Bandung, Jawa Barat dan tentunya sangat membahayakan bagi siapa saja yang mengkonsumsinya. Mengingat kandungan dari daging tersebut dianggap tak layak untuk tubuh.
Mencampurkan Bahan Kimia Berbahaya

Borax, via crunchybetty.com
Selain menipu konsumen, para pengedar daging babi tersebut juga memberi bahan kimia borax, agar tampilan daging babi mirip dengan daging sapi segar.
Hal tersebut diungkap langsung oleh Kapolresta Bandung, Kombes Pol Hendra Kurniawan dalam keterangannya pada Senin (11/05) kepada wartawan via Liputan6.
Menurut Hendra, para pelaku sengaja mencampurkan bahan kimia berbahaya seperti borax agar daging babi berubah warna menjadi merah segar menyerupai daging sapi.
"Pengepul mencampurkan borax ke daging babi, sehingga warnanya lebih merah menyerupai daging sapi," ucap Hendra saat ungkap kasus di Mapolresta Bandung, Kabupaten Bandung, Senin (11/5/2020)
Menghindari Pembusukan Pada Daging
Dilansir dari laman Liputan6, Hendra juga mengungkapkan jika modus para pelaku mencampurkan bahan kimia tersebut sebagai upaya agar daging bisa tahan lama dan terhindar dari pembusukan.
"Itu (borax) juga untuk mengawetkan daging dan menyerupakan daging babi seolah-olah daging sapi," ungkap Hendra.
Hendra menambahkan, dari tangan para pelaku, polisi telah berhasil mengamankan bahan kimia berbahaya (borax) yang digunakan tersangka untuk menyulap dan mengawetkan daging babi agar menyerupai daging sapi.
"Kita amankan 1 kilogram borax dari para pelaku," pungkasnya.
Libatkan Warga Sukabumi hingga Temukan Bukti Ratusan Kilogram Daging Babi
Dalam pengamanan tersebut, pihaknya berhasil mengamankan daging babi siap edar sejumlah 500 kilogram. Pihaknya juga telah mengamankan 4 orang tersangka dan satu di antaranya adalah warga Sukabumi, Jawa Barat.
Keempat tersangka tersebut ialah, Paino (46) warga Banjaran dan Tuyadi (55) warga Sukabumi, Jawa Barat yang berperan sebagai pengepul. Lalu, Andri Sudrajat (39) dan Asep Rahmat (38) yang berperan sebagai pengecer daging sapi imitasi yang ditangkap dari hasil pengembangan terhadap pengepul.
Diedarkan di 3 Pasar Tradisional Bandung
Menurut Hendra, jika para pelaku telah mengedarkan daging tipuan itu sejak 7 bulan terakhir. Daging dijual dengan harga di bawah rata-rata daging sapi pada umumnya, berkisar 75 sampai 90 ribu per kilogramnya.
"Daging tersebut diecer ke masyarakat dengan harga 75 sampai 90 ribu, per kilogramnya," ungkap Hendra.
Hendra menyebutkan, menurut keterangan tersangka, Ia bersama komplotannya selama 7 bulan terakhir juga mengedarkannya di 3 pasar tradisional di Kawasan Bandung Jawa Barat. Diantaranya, di pasar Kecamatan Banjaran, Baleedah, dan Majalaya.
Didapatkan dari Kota Solo

©2014 Merdeka.com/Shutterstock/Budimir & Jevticboldsky.com
Pasokan daging babi sendiri diperoleh para pelaku dari wilayah Kota Solo, Jawa Tengah. Kemudian mereka jual kembali ke para pengecer dengan harga yang sangat murah, yaitu Rp60 ribu per kilogram.
Dalam kasus ini, Hendra menerapkan pasal 91A Jo pasal 58 ayat 6 UU RI nomor 41 tahun 2014, tentang peternakan dan kesehatan hewan. Lalu pasal 62 ayat 1 Jo pasal 8 ayat 1 UU RI nomor 8 tahun 1999 tentang perlindungan konsumen dengan ancaman pidana 5 tahun penjara.
(mdk/nrd)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya