Polri Sebut Angka Kejahatan Jalanan Masih Tinggi Selama Pandemi Corona
Menurut Asep, untuk rentang Maret ke April 2020 pun angka kejahatan terpantau menurun sebesar 19,90 persen. Rinciannya pada bulan Maret terdapat 19.128 kasus dan pada bulan April sebesar 15.322 kasus.
Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Asep Adi Saputra menyampaikan, angka kejahatan pada minggu ke-16 dan ke-17 atau selama Pandemi Corona (Covid-19) menunjukkan adanya penurunan sebesar 1,34 persen.
"Dengan perincian jumlah kejahatan pada minggu 16 sebanyak 3.587 kasus, sedangkan minggu ke 17 sebanyak 3.539 kasus, atau mengalami penurunan 48 kasus," tutur Asep di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Senin (4/).
Menurut Asep, untuk rentang Maret ke April 2020 pun angka kejahatan terpantau menurun sebesar 19,90 persen. Rinciannya pada bulan Maret terdapat 19.128 kasus dan pada bulan April sebesar 15.322 kasus.
Meski begitu, Polri memberikan perhatian terhadap tindak kriminal jalanan. Pasalnya, angka kejahatan tersebut merupakan kalkulasi seluruh tindak pidana dan kasus kriminal jalanan sendiri masih mendominasi.
"Dari data penurunan tersebut ada beberapa catatan ada kenaikan kejahatan jalanan secara kuantitas dan kualitas. Seperti penjambretan, perampokan, ranmor, dan pembongkaran beberapa minimarket," Asep menandaskan.
Baca juga:
Jambret Tas Berisi Uang Rp2 Ribu, Pelaku Dihajar dan Motor Hangus Dibakar Warga
Remaja Tenteng Celurit di Bekasi Ambruk Usai Tabrak Polisi Tidur
Polri Tingkatkan Patroli Jaga Stabilitas Keamanan Saat Pandemi Covid-19
Cegah Gangguan Kamtibnas, Kapolri Perintahkan Siskamling Diaktifkan
Tusukan Pisau Auditor Utama Kemenaker ke Mobil Jenderal Polisi
CEK FAKTA: Hoaks Polda DIY Keluarkan Info Soal Modus Baru Tindak Kriminal