LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. PERISTIWA

Polri: Penyidik Punya Pertimbangan Lain Tolak Penangguhan Penahanan Ustaz Maaher

Meski Maaher dalam kondisi sakit, lanjut Rusdi, penyidik tentunya memiliki alasan tersendiri atas penolakan penangguhan penahanan tersebut.

2021-02-10 18:15:27
Ustaz Maaher Meninggal
Advertisement

Maaher At-Thuwailibi alias Soni Eranata meninggal dunia di Rutan Salemba Cabang Bareskrim Polri lantaran sakit. Penangguhan penahanan sebelumnya memang sempat diajukan, namun ditolak penyidik.

Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Rusdi Hartono menyampaikan, permohonan penangguhan penahanan memang hak dari tersangka dan keluarga.

"Tentunya tidak semua penangguhan itu bisa dikabulkan oleh penyidik," tutur Rusdi di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Rabu (10/2).

Advertisement

Meski Maaher dalam kondisi sakit, lanjut Rusdi, penyidik tentunya memiliki alasan tersendiri atas penolakan penangguhan penahanan tersebut.

"Penyidik juga memiliki pertimbangan-pertimbangan lain sehingga penangguhan tidak dikabulkan oleh penyidik," jelasnya.

Sebelumnya, polisi menyebut sempat berupaya membawa pria yang akrab disapa Ustaz Maaher ke rumah sakit, namun ditolak.

Advertisement

"Yang bersangkutan tidak menginginkan ke rumah sakit. Dia tetap ingin berada di Rutan Negara Bareskrim. Sudah ditawarkan, tapi sekali lagi yang bersangkutan, almarhum tidak menginginkan. Dia tetap ingin ada di Rutan Negara Bareskrim," tutur Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Rusdi Hartono.

Dia mengatakan, pihaknya telah menjadikan Rumah Sakit Bhayangkara Polri Kramat Jati, Jakarta Timur, sebagai tempat penanganan medis para tahanan. Maaher juga sebelumnya sudah menjalani perawatan di sana selama tujuh hari.

"Jadi kalau di RS Polri kita sudah punya ruangan khusus, penjagaan khusus, dan dokter-dokternya pun punya kemampuan untuk merawat sebenrnya penyakit dari Soni Eranata. Pertimbanganya itu. Kalau di RS Polri kan sudah ada. Apalagi yang namanya tahanan seperti itu ada ruangan khusus, penanganan khusus, dan sebagainya. Kalau di Ummi kan belum tentu seperti itu," kata Rusdi.

Soni Eranata alias Ustaz Maaher at Thuwailibi meninggal di Rumah Tahanan Bareskrim Polri pada Senin (8/2).

Pengacara Ustaz Maaher, Djuju Purwantoro mengaku beberapa kali mengajukan permohonan untuk dibantarakan atau menangguhkan penahanan untuk dirawat ke rumah sakit. Tapi polisi bergeming atas permintaan itu.

"Tapi ya di awal-awal gitulah (justru) di-medical check di kliniknya Bareskrim. Awal-awalnya seperti itu," katanya.

Djuju mengaku pihaknya telah memohon pembantaran sebanyak dua kali. Niatnya almarhum ingin dirujuk ke Rumah Sakit Ummi Bogor.

"Beliau (almarhum) menginginkan karena medical record-nya itu ada di RS Ummi Bogor beliau menghendaki agar dirawatnya tetap di Rumah Sakit Ummi Bogor," katanya.

Namun dengan dalih perlengkapan kesehatan di Rumah Sakit Polri Kramat Jati, Jakarta sudah cukup lengkap, maka permohonan itu tak dikabulkan polisi.

"Iya (tak diizinkan), karena dengan alasan fasilitas dan dokter di RS Polri sudah cukup lengkap," tuturnya.

Ustaz Maaher diketahui mulai mengeluhkan sakit sejak satu bulan lalu.

"Awal Januari sudah ada keluhan itu," ucap Djuju.

Reporter: Nanda Perdana
Sumber : Liputan6.com

Baca juga:
Polisi Sebut Status Ustaz Maheer Tahanan Kejaksaan Saat Meninggal di Rutan Bareskrim
Polri Ingatkan Ancaman Pidana Penyebar Hoaks Kematian Ustaz Maheer At Thuwailibi
Polisi: Maaher At-Thuwailibi Tak Mau Dibawa ke RS Sebelum Meninggal
Kejaksaan Negeri Kota Bogor Terbitkan Surat Penghentian Kasus Ustaz Maaher
Keluarga Ungkap Alasan Ustaz Maaher Sempat Minta Dirawat di RS UMMI Bogor
Keluarga Ustaz Maaher: Kita Sudah Ikhlas, Kenapa yang Lain Masih Ribet
Keluarga Pastikan Kabar Ustaz Maaher Disiksa Polisi Sebelum Meninggal Hoaks

(mdk/rhm)

Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.