Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Polisi: Maaher At-Thuwailibi Tak Mau Dibawa ke RS Sebelum Meninggal

Polisi: Maaher At-Thuwailibi Tak Mau Dibawa ke RS Sebelum Meninggal Ustaz Maaher At Thuwailibi. ©instagram

Merdeka.com - Maaher At-Thuwailibi alias Soni Eranata meninggal di Rutan Salemba Cabang Bareskrim Polri karena sakit. Polisi menyebut sempat berupaya membawanya ke rumah sakit, namun ditolak.

"Yang bersangkutan tidak menginginkan ke rumah sakit. Dia tetep ingin berada di Rutan Negara Bareskrim. Sudah ditawarkan, tapi sekali lagi yang bersangkutan, almarhum tidak menginginkan. Dia tetap ingin ada di Rutan Negara Bareskrim," kata Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Rusdi Hartono, Rabu (10/2).

Rusdi mengatakan, pihaknya telah menjadikan Rumah Sakit Bhayangkara Polri Kramat Jati, Jakarta Timur, sebagai tempat penanganan medis para tahanan. Maaher juga sebelumnya sudah menjalani perawatan di sana kurang lebih tujuh hari.

"Jadi kalau di RS Polri kita sudah punya ruangan khusus, penjagaan khusus, dan dokter-dokternya pun punya kemampuan untuk merawat sebenarnya penyakit dari Soni Eranata. Pertimbangannya itu. Kalau di RS Polri kan sudah ada. Apalagi yang namanya tahanan seperti itu ada ruangan khusus, penanganan khusus, dan sebagainya. Kalau di RS Ummi kan belum tentu seperti itu," kata Rusdi.

Soni Eranata alias Ustaz Maaher at Thuwailibi meninggal di Rumah Tahanan Bareskrim Polri pada Senin (8/2/2021). Almarhum meninggal diketahui lantaran mengidap penyakit saluran pencernaan.

Ustaz Maaher bukan hanya mempunyai riwayat penyakit lambung, ia juga menderita penyakit kulit yang membuat sekujur mukanya dipenuhi bercak titik hitam.

Hal itu terungkap dalam sebuah postingan media sosial yang kini telah raib. Namun begitu Pengacara Ustaz Maaher, Djuju Purwantoro membenarkan kondisi kliennya itu saat menderita sakit kulit.

"Iya itu makanya, itu akhir-akhir aja. Jadi semenjak beliau mau masuk itu masih merah-merah gitukan, tapi dengan proses waktu bintiknya itu menghitam," kata Djuju kepada Liputan6.com, Selasa (9/2/2021).

Menurut Djuju pihaknya beberapa kali sempat mengajukan permohonan untuk dibantarakan atau menangguhkan penahanan untuk dirawat ke rumah sakit. Tapi polisi bergeming atas permintaan itu.

"Tapi ya di awal-awal gitulah (justru) di-medical check di kliniknya Bareskrim. Awal-awalnya seperti itu," katanya.

Djuju mengaku pihaknya telah memohon pembantaran sebanyak dua kali. Niatnya almarhum ingin dirujuk ke Rumah Sakit Ummi Bogor.

"Beliau (almarhum) menginginkan karena medical record-nya itu ada di RS Ummi Bogor beliau menghendaki agar dirawatnya tetap di Rumah Sakit Ummi Bogor," katanya.

Namun dengan dalih perlengkapan kesehatan di Rumah Sakit Polri Kramat Jati, Jakarta sudah cukup lengkap, maka permohonan itu tak dikabulkan polisi.

"Iya (tak diizinkan), karena dengan alasan fasilitas dan dokter di RS Polri sudah cukup lengkap," tuturnya.

Ustaz Maaher diketahui mulai mengeluhkan sakit sejak satu bulan lalu. "Awal Januari sudah ada keluhan itu," ucap Djuju.

Reporter: Nanda Perdana Putra

Sumber: Liputan6.com

(mdk/bal)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP