Polri panggil RS di Jakarta & Bandung soal kasus perdagangan ginjal
Polisi belum mau menyebut rumah sakit yang terlibat.
Bareskrim Polri terus mengusut kasus sindikat perdagangan organ tubuh manusia berupa ginjal. Pihak rumah sakit di Bandung dan Jakarta yang diduga ikut melakukan praktik ilegal itu diperiksa hari ini.
"Beberapa orang (dari pihak rumah sakit) yang dimintai keterangan. Yakni di Bandung maupun Jakarta. Itu menjadi objek kelanjutan penanganan," kata Kabag Penum Mabes Polri, Kombes Pol Suharsono di Mabes Polri, Selasa (2/2).
Kendati begitu, kepolisian belum mau menyebut secara gamblang pihak rumah sakit mana yang sudah dimintai keterangan. Hanya saja, ditegaskan Suharsono, pemeriksaan terhadap pihak rumah sakit dilakukan untuk menemukan titik terang dari kasus tersebut.
"Pemeriksaan mereka yang dari pihak rumah sakit ini untuk membuka perkara ini menjadi lebih jelas dan gamblang," ujar dia.
Suharsono mengatakan dalam kasus ini pihaknya baru menetapkan tiga orang sebagai tersangka. Di antaranya, Tana Priatna alias Amang (AG), Dedi Supriandi bin Oman Rahman (DD) serta Kwok Herry Susanto alias Herry (HR).
Dia menambahkan pada pengembangan kasus ini, tidak menutup kemungkinan polisi akan kembali menetapkan tersangka baru. Namun, Suharsono meminta semua pihak mau bersabar dan memberi waktu kepada penyidik untuk bekerja.
"Saat ini yang dijadikan tersangka adalah orang yang merekrut dan yang mencari. Kemudian teknisnya hubungan antara si penghubung dengan rumah sakit ini masih dalam proses pendalaman. Biarkan dulu penyidik bekerja supaya lebih luas hasilnya," tandas dia.
Baca juga:
Diancam sindikat, korban enggan bongkar praktik jual beli ginjal
Usut kasus perdagangan ginjal, Bareskrim gandeng IDI
Fakta mengerikan sindikat penjual ginjal di Indonesia
Urin berdarah? Bisa jadi itu tanda kanker ginjal
Hati-hati, konsumsi 7 makanan enak ini picu produksi batu ginjal
Bareskrim bekuk sindikat penjual ginjal seharga Rp 300 juta
Kasus perdagangan ginjal, Bareskrim bidik keterlibatan 3 rumah sakit