Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Diancam sindikat, korban enggan bongkar praktik jual beli ginjal

Diancam sindikat, korban enggan bongkar praktik jual beli ginjal Ilustrasi ginjal. Shutterstock/Spectral-Design

Merdeka.com - Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri terus mengembangkan kasus sindikat perdagangan organ tubuh berupa ginjal. Dari hasil pengembangan, polisi telah mendapat informasi ada 15 orang yang menjadi korban praktik jual beli organ tubuh tersebut.

"Untuk hasil pengembangan kemarin (korban) ada 7 sekarang ada 15 jadi korban," kata Kabagpenum Mabes Polri, Kombes Pol Suharsono di Mabes Polri, Jakarta, Senin (1/2) malam.

Dia mengatakan dari 15 korban yang diketahui, baru 10 orang yang berhasil dimintai keterangan. Sedangkan, 5 korban lainnya belum juga ditemukan.

"Dari 15 tersebut, baru 10 yang sudah ditemukan dan dimintai keterangan, yang 5 lagi belum," jelas dia.

Di sisi lain, meski sudah memeriksa 10 korban dari kasus yang menjadi sorotan banyak pihak ini, polisi belum juga menetapkan tersangka lain. "Tersangka masih tiga (AG, DD dan HR)," tandas dia.

Secara terpisah, Kasubnit II Subdit III Direktorat Tindak Pidana Umum (Ditpidum) Bareskrim Polri AKP Chuck Putranto menjelaskan alasan penyidik sulit menemui 5 korban lainnya. Chuck mengungkapkan jika pelaku sindikat perdagangan ginjal itu mengancam para korban dengan dalil akan menyeret nama mereka menjadi tersangka.‎

"Untuk korban kita memang ada kendala karena memang sebelumnya para korban sudah diberitahu oleh para pelaku bahwa mereka bisa dijadikan pelaku juga atau turut melakukan," ungkap Chuck.

"Jadi takut mereka, ada beberapa tim ke sana (tempat korban) tim sedang meyakinkan para korban dulu nanti baru kita periksa. Kita juga koordinasi dengan LPSK," tambah Chuck.

Sebelumnya, Bareskrim Mabes Polri bersama dengan Polda Jabar membongkar sindikat perdagangan organ tubuh ginjal. Dalam kasus ini polisi menangkap sekaligus menetapkan AG, DD dan HR sebagai tersangka.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, ketiga pelaku dijerat dengan Pasal perdagangan orang sebagaimana tertuang dalam Pasal 2 ayat (2) UU RI nomor 21 tahun 2007 dengan ancaman maksimal 15 tahun penjara.‎

(mdk/tyo)
ATAU
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Pengakuan Blak-blakan Caleg PAN Jual Ginjal untuk Modal Kampanye

Pengakuan Blak-blakan Caleg PAN Jual Ginjal untuk Modal Kampanye

Erfin berharap langkah beraninya itu bisa ditiru Caleg lain

Baca Selengkapnya
Kasus Penembakan Gathan Saleh, Polisi Masih Cari Senpi Dibuang ke Kali Ciliwung

Kasus Penembakan Gathan Saleh, Polisi Masih Cari Senpi Dibuang ke Kali Ciliwung

Gathan sebelumnya mengaku usai menembak membuang senpi ke Kali Ciliwung.

Baca Selengkapnya
Ciri Ginjal Bermasalah yang Perlu Diketahui dan Diwaspadai, Ketahui Penyebabnya

Ciri Ginjal Bermasalah yang Perlu Diketahui dan Diwaspadai, Ketahui Penyebabnya

Ciri ginjal bermasalah dan penyebabnya yang perlu diwaspadai oleh semua orang.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Dulu Dipenjara karena Jual Narkoba, Pemuda Tulungagung Kini Sukses Jadi Pebisnis Omzet Puluhan Juta per Bulan

Dulu Dipenjara karena Jual Narkoba, Pemuda Tulungagung Kini Sukses Jadi Pebisnis Omzet Puluhan Juta per Bulan

Ia ditangkap polisi usai dilaporkan temannya sendiri.

Baca Selengkapnya
PNS Kecamatan Berkomplot Bareng Petani Jual Kulit Harimau, Belum Dapat Pembeli Sudah Ditangkap Polisi

PNS Kecamatan Berkomplot Bareng Petani Jual Kulit Harimau, Belum Dapat Pembeli Sudah Ditangkap Polisi

Sebelum diciduk polisi, kedua tersangka saat itu masih mencari pembeli dengan harga tertinggi

Baca Selengkapnya
Penyebab Gagal Ginjal di Usia Muda yang Perlu Diwaspadai

Penyebab Gagal Ginjal di Usia Muda yang Perlu Diwaspadai

Ada beberapa penyebab gagal ginjal di usia muda yang perlu diketahui dan diwaspadai oleh semua orang.

Baca Selengkapnya
Galau Ditinggal Pacar, Remaja Putri Dijual ke Enam Pria Hidung Belang

Galau Ditinggal Pacar, Remaja Putri Dijual ke Enam Pria Hidung Belang

Pelaku berinisial MF ditangkap polisi atas laporan menjual anak di bawah umur.

Baca Selengkapnya
Polisi Mulai Kirim Surat Tilang ke Pemudik yang Langgar Ganjil Genap di Tol

Polisi Mulai Kirim Surat Tilang ke Pemudik yang Langgar Ganjil Genap di Tol

Pengiriman surat tilang akan dilakukan secara berkala.

Baca Selengkapnya
Polisi Gagalkan Peredaran Narkoba Lewat Jasa Ekspedisi di Garut, Begini Modusnya

Polisi Gagalkan Peredaran Narkoba Lewat Jasa Ekspedisi di Garut, Begini Modusnya

Cara ini dilakukan diduga untuk menghindari kecurigaan polisi, dan melancarkan aksi penjualan barang ilegal tersebut.

Baca Selengkapnya