LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. PERISTIWA

Polri minta RUU Terorisme segera disahkan karena teror takkan berhenti

Polri berharap Revisi UU Terorisme memudahkan dalam melakukan penindakan terhadap terduga terorisme. Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Setyo Wasisto mengakui selama ini kepolisian sudah memetakan jaringan teroris di seluruh Indonesia, tapi tidak bisa bergerak karena terhambat undang-undang.

2018-05-22 21:13:35
Terorisme
Advertisement

Polri berharap Revisi UU Terorisme memudahkan dalam melakukan penindakan terhadap terduga terorisme. Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Setyo Wasisto mengakui selama ini kepolisian sudah memetakan jaringan teroris di seluruh Indonesia, tapi tidak bisa bergerak karena terhambat undang-undang.

"Kita harap RUU pro aktif mulai. Dari Sabang sampai Marauke kita tahu orangnya siapa aja, kita seperti lihat saja, tidak boleh lakukan penindakan, itu pun tidak cukup, kalau tidak ada barbuk 7 hari lepas," ujar Setyo saat diskusi 'Pengesahan Revisi UU Anti Terorisme' di Hotel Pullman, Thamrin, Jakarta Pusat, Selasa (22/5).

Maka dari itu, pihaknya berharap RUU Terorisme tersebut segera dirampungkan DPR. Sebab, dengan adanya payung hukum baru dapat memudahkan polisi untuk melakukan penindakan.

Advertisement

"Maka ada rekomendasi agar RUU ini segera disahkan karena aksi teror enggak akan berhenti," imbuhnya.

Soal keterlibatan TNI, kepolisian tidak mempermasalahkan hal itu. Saat itu pun TNI sudah membantu polisi dalam menangani teroris di lapangan atas permintaan Kapolri. Namun, Setyo tidak menjelaskan teknis bagaimana bantuan TNI di lapangan.

"Keterlibatan TNI saat ini tentang bentuk di lapanganya saya belum tahu karena ini teknis, karena gerakan Densus itu enggak dikasih tahu, oleh sebab itu TNI yang jelas sudah gabung bersama Densus, untuk teknis di lapangan kita belum tahu," jelasnya.

Advertisement

Baca juga:
Pansus gelar rapat bahas 'tujuan politik' dalam definisi Terorisme
DPR-pemerintah diminta hati-hati masukkan motif politik dalam definisi terorisme
Ketua DPR minta Komnas HAM dan pihak tak setuju RUU antiterorisme gugat ke MK
Moeldoko minta pembahasan RUU Terorisme tidak dipolitisasi
Imparsial sebut RUU Terorisme harus pertimbangkan HAM agar tidak represif

(mdk/dan)

Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.