Ketua DPR minta Komnas HAM dan pihak tak setuju RUU antiterorisme gugat ke MK
Merdeka.com - Ketua DPR Bambang Soesatyo (Bamsoet) ingin RUU antiterorisme diselesaikan hari ini agar bisa disahkan pada hari Jumat (25/5). Dia tak peduli jika hasil RUU ini tak disetujui sejumlah pihak termasuk Komnas HAM.
Dia menegaskan, bagi pihak yang tak setuju dipersilakan menggugat ke Mahkamah Konstitusi (MK).
"Ya itu urusan Komnas HAM kami akan pegang pada apa yang sudah kita sepakati. Dan jika tidak setuju bisa uji materi di MK. Hari Jumat kita akan ketok palu dan jika ada beberapa hal yang masih ingin diprotes silakan ke MK untuk uji publik," katanya di Gedung DPR, Senayan, Jakarta Selatan, Rabu (23/5).
Politikus Golkar ini minta anggota Pansus RUU antiterorisme mengambil mekanisme voting jika rapat nanti berjalan alot.
"Kami berharap ini berjalan dengan lancar musyawarah mufakat tapi kalau tidak, ada mekanisme yang disiapkan undang-undang yaitu voting," ujarnya.
Dia menambahkan, soal definisi terorisme juga sudah selesai dan tinggal menambah perkalimat saja. Bamsoet minta dari pihak DPR maupun pemerintah tak ada yang mengulur ulur RUU ini.
"Maka kami mengimbau kepada anggota pansus dan fraksi fraksi yang ada termasuk juga pemerintah jangan ada lagi upaya upaya untuk menghambat disahkannya undang-undang ini karena ujung ujung nya nanti DPR lagi yang akan jadi kambing hitam kalau terjadi apa apa," tandasnya.
Tim Pansus RUU antiterorisme DPR hari ini Rabu (23/5) akan menggelar rapat bersama pemerintah untuk merumuskan RUU tersebut.
Seperti diberitakan sebelumnya, Komisioner Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) Choirul Anam mengharapkan, TNI tidak ikut terlibat dalam penanganan terorisme. Kalaupun harus terlibat, dia mengungkapkan, keterlibatannya harus fokus terhadap objek-objek vital tertentu saja.
"Kami posisi TNI itu kepinginnya tidak terlibat. Kalau harus terlibat, spesifik keterlibatannya pada objek-objek vital tertentu, bukan yang lain," katanya di Gedung Komnas HAM, Jakarta Pusat, Senin (16/4).
(mdk/lia)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya