LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. PERISTIWA

Polri minta masyarakat bijak sikapi kondisi Tanah Air saat ini

Polri minta masyarakat bijak sikapi kondisi Tanah Air saat ini. "Penting atau tidak penting hadir untuk berunjuk rasa, dengan aspirasi yang tentunya sejauh ini sudah ada semacam akomodasi atau akomodir penyampaian pendapat yang dilaksanakan terutama berkaitan dengan proses hukum terlapor Pak Ahok," ujar Boy.

2016-11-23 14:42:46
Demo Ahok
Advertisement

Majelis Ulama Indonesia (MUI) sudah mengimbau masyarakat khususnya umat muslim untuk tidak ikut serta dalam aksi unjuk rasa yang akan digelar pada 2 Desember nanti. MUI bahkan menegaskan bila Gerakan Nasional Pengawal Fatwa (GNPF) MUI bukan bagian dari MUI.

Kadiv Humas Polri Irjen Boy Rafli Amar meminta masyarakat menyambut baik imbauan dari MUI tersebut. Boy yakin, masyarakat bisa cerdas dan bijak menanggapi kondisi Indonesia saat ini.

"MUI sudah mengeluarkan semacam imbauan kepada masyarakat, kami berkeyakinan masyarakat cerdas dan bijak menentukan kira-kira dalam kondisi saat ini dengan aspirasi yang sudah tersalurkan oleh karenanya perlu mempertimbangkan kembali," kata Boy di Komplek Mabes Polri, Jakarta, Rabu (23/11).

Masyarakat diharapkan berpikir ulang penting atau tidak pentingnya hadir dalam aksi unjuk rasa 2 Desember nanti. Mengingat, keinginan para pendemo untuk melakukan proses hukum terhadap Gubernur DKI Jakarta non-aktif Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) sudah terlaksana dengan baik.

"Penting atau tidak penting hadir untuk berunjuk rasa, dengan aspirasi yang tentunya sejauh ini sudah ada semacam akomodasi atau akomodir penyampaian pendapat yang dilaksanakan terutama berkaitan dengan proses hukum terlapor Pak Ahok," ujar dia.

Bukan hanya itu, Polri pun membuktikan keseriusan mengusut kasus Ahok dengan mempercepat perampungan berkas perkara Ahok dalam waktu dua minggu. Dalam waktu dekat, berkas perkara Ahok akan dinyatakan rampung dan segera dilimpahkan ke pihak Kejaksaan.

"Pak Ahok yang sudah diperiksa sebagai tersangka dan dalam waktu yang tidak terlalu lama berkas perkara dilimpahkan ke JPU," pungkas Boy.

Baca juga:
Habib Rizieq minta tak ada pelarangan demo 2 Desember
Polri belum terima surat pemberitahuan aksi 25 Desember
200 Ribu buruh bakal ikut demo besar 2 Desember
Busyro sebut aksi 2 Desember tak jelas, beda dengan 4 November
Upaya polisi tangkal ancaman makar tunggangi demo Ahok
Gerindra minta isu makar tak dibesar-besarkan

Advertisement
(mdk/rhm)

Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.