LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. PERISTIWA

Polri diminta awasi penyelidikan dugaan ijazah palsu kepala daerah

Mabes Polri diminta untuk mengawasi penyelidikan dugaan kasus ijazah palsu Bupati Kotabaru Sayed Jafar yang ditangani Polda Kalimantan Selatan. Komite Aksi Penyelamat Kotabaru (KAPAK) Usman Pahero mengatakan proses penyelidikan sudah berjalan 4 bulan dengan memeriksa 12 saksi terkait dugaan ijazah palsu itu.

2017-06-07 21:30:59
Jakarta
Advertisement

Mabes Polri diminta untuk mengawasi penyelidikan dugaan kasus ijazah palsu Bupati Kotabaru Sayed Jafar yang ditangani Polda Kalimantan Selatan. Komite Aksi Penyelamat Kotabaru (KAPAK) Usman Pahero mengatakan proses penyelidikan sudah berjalan hampir empat bulan dengan memeriksa 12 saksi terkait dugaan ijazah palsu tersebut.

"Polri harus mempercepat proses (hukum) karena sudah berjalan setahun laporannya," kata Usman seperti dilansir Antara, Rabu (7/6).

Usman menjelaskan pihaknya pernah melaporkan dugaan ijazah palsu saat Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kotabaru namun tidak mendapatkan tanggapan. "Kami melaporkan ke Bareskrim Mabes Polri pada 11 Januari 2016," ujar Usman.

Berdasarkan petunjuk dari penyidik Bareskrim Polri, Usman mengungkapkan pelapor harus menjabarkan krologis kejadian yang dilaporkan ke Polda Kalimantan Timur kemudian dilimpahkan ke Polda Kalimantan Selatan.

Usman berharap Kapolri Jenderal Polisi Tito Karnavian memberikan perhatian khusus terhadap penanganan kasus Bupati Kotabaru itu.

Sementara itu, Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kotabaru Pulau Laut Muhammad Erfan mengaku telah memverifikasi seluruh syarat calon Bupati Kotabaru.

"Ketika calon itu menyerahkan ijazah yang telah dilegalisir, kami anggap itu sah kecuali ada dari masyarakat yang melaporkan misalnya ijazah yang telah dimasukan sebagai syarat meragukan, kami wajib melakukan verifikasi," ujar Erfan.

Erfan menyatakan KPU hanya menindaklanjuti laporan ini ke tingkat yang berwenang seperti dikeluarkan Dinas Pendidikan yang memastikan ijazah palsu atau tidak.

Baca juga:
Nyalon pakai ijazah palsu, kades hasil Pilkades Ogan Ilir dibui
Kemenristek Dikti selidiki dugaan ijazah palsu Bupati Bengkalis
Cegah ijazah palsu, Menristek bikin sistem verifikasi online
Politisi Hanura diduga pakai ijazah palsu buat jadi anggota dewan
Polisi Sukabumi ringkus pemalsu KTP, KK dan ijazah
Antonius pakai ijazah palsu untuk jadi Sekda Flores Timur
Calon menteri keuangan Myanmar kepergok beli ijazah S-3 palsu

(mdk/msh)

Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.