LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. PERISTIWA

Polri dan Kejaksaan usulkan nama calon Deputi Penindakan & Penyidikan KPK

Polri dan Kejaksaan Agung mengusulkan sejumlah nama ke KPK sebagai calon pengganti Heru Winarko, Deputi Penindakan KPK yang kini menjadi Kepala BNN. Tak hanya calon pengganti Deputi Penindakan, tapi juga sejumlah nama itu diusulkan untuk pengganti Deputi Penyidikan, Aris Budiman.

2018-03-03 10:05:35
KPK
Advertisement

Polri dan Kejaksaan Agung mengusulkan sejumlah nama ke KPK sebagai calon pengganti Heru Winarko, Deputi Penindakan KPK yang kini menjadi Kepala BNN. Tak hanya calon pengganti Deputi Penindakan, tapi juga sejumlah nama itu diusulkan untuk pengganti Deputi Penyidikan, Aris Budiman.

KPK akan menyeleksi secara terbuka calon pengganti Heru Winarko maupun Aris Budiman.

"Pimpinan akan seleksi secara terbuka. Para calon yang lolos tes akan diwawancara oleh pimpinan. Tadi saya sudah cek di SDM KPK, dari kepolisian dan kejaksaan sudah kirimkan calon. Ada 13 dari Polri dan Kejaksaan," kata Juru Bicara KPK, Febri Diansyah, Jumat (2/3) malam.

Advertisement

Febri menyampaikan sebanyak enam orang diusulkan kepolisian. Tiga orang diusulkan sebagai calon Deputi Bidang Penyidikan dan tiga orang lainnya diusulkan untuk calon Deputi Bidang Penindakan. Sedangkan dari Kejaksaan yang diusulkan sebanyak tujuh orang untuk calon Deputi Bidang Penindakan.

Terkait Aris Budiman, Febri mengatakan berdasarkan informasi dari Ketua KPK, ada penugasan lain yang akan diberikan kepada yang bersangkutan. Namun hingga saat ini yang bersangkutan masih menjabat karena masih dalam proses transisi.

"Terkait apa saya belum tahu. Karena status pegawai Polri atau Kejaksaan di KPK adalah pegawai yang dipekerjakan. Status institusi itu bisa ditugaskan tapi tetap tidak lepas dari institusi itu. Itu ada dalam UU. Kalau ada kebutuhan penugasan setelah koordinasi dengan KPK baru bisa dilakukan," paparnya.

Advertisement

Proses tahapan seleksi Deputi Bidang Penindakan dan Deputi Bidang Penyidikan akan dilakukan tim eksternal yang ditunjuk melalui proses lelang.

"Kita lelang mana yang memenuhi syarat kemudian KPK sampaikan kebutuhan akan jabatan tertentu dan yang terpenting standar penilaian eksternal. Apakah melibatkan psikolog atau ahli lain. Hasilnya kita dapatkan orang terbaik setelah wawancara dengan user," jelasnya.

Akan ada serangkaian tes yang akan dilakukan tim eksternal mulai dari tes potensi, tes psikologi, tes kompetensi, tes bahasa asing (Inggris), dan lainnya. Setelah serangkaian tes ini baru kemudian akan dilakukan wawancara oleh pimpinan KPK.

Baca juga:
BNN banyak godaan, alasan Polri usulkan Heru Winarko gantikan Budi Waseso
Mabes Polri sebut Brigjen Aris Budiman bisa saja daftar Deputi Penindakan KPK
KPK akan jerat dengan UU TPPU jika ada koruptor dari dinasti politik
Cegah suap promosi jabatan, sistem seleksi harus dilakukan terbuka
Wali Kota Tangsel Airin datangi KPK, ini yang dibahas
Heru Winarko jadi KaBNN, KPK gelar seleksi terbuka calon Deputi Penindakan

(mdk/dan)

Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.