Polri akan Tindak Tegas Jika Massa Nekat Gelar Reuni 212
Jika masih ada massa yang ngotot menggelar aksi tersebut, polisi tak segan untuk membubarkannya.
Polisi mengancam akan menindak tegas bagi pihak yang masih nekat akan menggelar Reuni 212. Hal itu disampaikan oleh Karo Penmas Humas Polri, Brigjen Awi Setiyono pada Selasa (1/12).
"Tentunya Polri akan melaksanakan tindakan tegas kalau masih ada yang mau melakukan kerumunan-kerumunan ya. Tentunya kita akan bubarkan," tegas Awi.
Menurut Awi dalam situasi pandemi Covid-19 seperti saat ini, polisi tak mengizinkan pihak mana pun membuat kerumunan. Ia pun meminta masyarakat untuk tak berharap akan adanya aksi Reuni 212 selama pandemi ini berlangsung.
Jika masih ada massa yang ngotot menggelar aksi tersebut, polisi tak segan untuk membubarkannya.
"Pada intinya kita sudah sampaikan kita tidak pernah memberikan izin reuni-reunian. Apalagi izin keramaian. Sudah jelas beberapa kali kita sampaikan kita tidak akan mengeluarkan izin itu dan tentunya kita akan antisipasi dan kami ingatkan kepada mereka yang masih menghendaki yang demikian jangan berharap," katanya.
"Karena apa? Tentunya Polri akan melakukan tindakan tegas kalau masih ada yang mau melakukan kerumunan. Tentunya kita akan bubarkan," lanjut Awi.
Reporter: Yopi M
Sumber: Liputan6.com
Baca juga:
Tokoh 212 Tak Masuk Kepengurusan, Komisi VIII Sebut MUI Bukan Organisasi Politik
Terdepak, Tokoh 212 Tak Masuk Kepengurusan MUI 2020-2025
Pemerintah Diminta Tegas Melarang Acara Kerumunan, Termasuk Reuni 212
Surati PA 212, Pemprov DKI Tolak Penggunaan Monas untuk Reuni 2 Desember
Tak Diizinkan Reuni di Monas, PA 212 Gelar Dialog Nasional dengan 100 Ulama & Rizieq
Pangdam Jaya: Reuni 212 Batal, Kalau Dilanggar TNI-Polri Tindak Tegas