Polrestabes Palembang Gelar Operasi Zebra Musi, Sasar Pelanggaran Fatal Jelang Nataru 2026
Satlantas Polrestabes Palembang akan melaksanakan Operasi Zebra Musi mulai 17-30 November 2025, fokus pada pencegahan dan penindakan pelanggaran lalu lintas berisiko tinggi demi keamanan jelang Nataru.
Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polrestabes Palembang akan menggelar Operasi Zebra Musi mulai tanggal 17 hingga 30 November 2025. Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya serentak bersama Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Sumatera Selatan.
Operasi ini bertujuan untuk menciptakan kondisi lalu lintas yang aman dan tertib menjelang perayaan Natal 2025 dan Tahun Baru 2026. Fokus utama operasi adalah pencegahan dan penindakan pelanggaran yang berpotensi menimbulkan kecelakaan fatal di jalan raya.
Kasat Lantas Polrestabes Palembang, AKBP Finan S. Radipta, menjelaskan bahwa petugas akan mengedepankan langkah preventif berupa edukasi dan himbauan, namun tetap disertai tindakan represif terhadap pelanggaran berisiko tinggi di sejumlah ruas jalan utama Kota Palembang.
Fokus Utama dan Metode Penindakan Operasi Zebra Musi
Operasi Zebra Musi kali ini menitikberatkan pada upaya pencegahan kecelakaan lalu lintas dengan menargetkan pelanggaran yang berpotensi fatal. Petugas akan berupaya menumbuhkan kesadaran masyarakat akan pentingnya keselamatan di jalan melalui berbagai pendekatan.
AKBP Finan S. Radipta mengungkapkan, pihaknya melaksanakan kegiatan "Polantas menyapa" untuk menyentuh berbagai elemen masyarakat dan komunitas. "Kami melaksanakan kegiatan Polantas menyapa, yaitu menyentuh berbagai elemen masyarakat dan komunitas untuk menumbuhkan kesadaran pentingnya keselamatan di jalan,” jelasnya.
Lokasi razia akan difokuskan pada titik-titik rawan kecelakaan dan pelanggaran, termasuk di kawasan Jalan Jenderal Sudirman serta beberapa ruas jalan utama lainnya di Kota Palembang. Penindakan akan dilakukan melalui dua metode, yaitu sistem electronic traffic law enforcement (ETLE) dan juga secara manual di lapangan. “Penindakan akan dilakukan melalui sistem electronic traffic law enforcement (ETLE) dan juga secara manual di lapangan,” tegas AKBP Finan.
Pelanggaran Prioritas dan Imbauan Keselamatan Lalu Lintas
Dalam Operasi Zebra Musi ini, Polrestabes Palembang akan menindak tegas berbagai pelanggaran yang berpotensi meresahkan masyarakat dan membahayakan pengguna jalan lainnya. Pelanggaran tersebut meliputi aksi balap liar, penggunaan knalpot brong, serta pengendara yang tidak melengkapi surat-surat kendaraan dan tidak menggunakan helm standar.
AKBP Finan menegaskan bahwa penindakan ini dilakukan demi keamanan dan kenyamanan seluruh masyarakat pengguna jalan. "Kami juga akan menindak pelanggaran yang berdampak fatal, seperti aksi balap liar dan penggunaan knalpot bising. Semua ini demi keamanan dan kenyamanan masyarakat,” ujarnya.
Pihaknya juga mengimbau masyarakat untuk selalu tertib berlalu lintas dan memastikan kelengkapan surat kendaraan sebelum berkendara. Kesadaran diri dalam menjaga keselamatan menjadi kunci utama untuk mengurangi angka kecelakaan di jalan.
“Jangan takut karena ada petugas. Justru petugas hadir untuk melindungi. Tertib lalu lintas adalah bentuk kesadaran diri untuk menjaga keselamatan. Lengkapi SIM dan STNK, gunakan helm, dan jangan berbonceng tiga,” kata AKBP Finan, mengingatkan pentingnya kepatuhan terhadap aturan lalu lintas demi kebaikan bersama.
Sumber: AntaraNews