Polresta Malang Gagas Program Edukasi Komprehensif Berantas Narkoba
Polresta Malang Kota meluncurkan program edukasi untuk memutus rantai peredaran narkoba, fokus pada peningkatan daya tangkal masyarakat agar tidak terjerumus dalam penyalahgunaan barang haram.
Polresta Malang Kota menggagas program percepatan untuk memutus rantai peredaran narkoba di wilayahnya. Inisiatif ini berfokus pada peningkatan daya tangkal dan daya cegah masyarakat agar tidak memiliki keinginan mencoba barang haram tersebut. Program edukasi komprehensif ini akan menyentuh langsung lingkungan permukiman penduduk yang rawan.
Kepala Polresta Malang Kota, Kombes Pol Putu Kholis Aryana, menyatakan pihaknya akan berkolaborasi erat dengan Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Malang. Sinergi ini bertujuan untuk menggugah kesadaran dan membangun benteng pertahanan masyarakat terhadap penyalahgunaan narkoba. Edukasi menjadi kunci utama dalam upaya pencegahan yang berkelanjutan.
Skema program akan dilaksanakan dengan menyentuh langsung masyarakat di masing-masing lingkungan permukiman. Area yang menjadi target adalah lokasi yang dianggap rawan penyalahgunaan, peredaran gelap, bahkan yang dijadikan sebagai tempat produksi narkoba. Upaya ini merupakan tindak lanjut dari pengungkapan kasus narkoba sebelumnya.
Edukasi dan Pencegahan Narkoba Jadi Prioritas Polresta Malang
Kolaborasi antara Polresta Malang Kota dan BNN Kota Malang menjadi tulang punggung program edukasi ini. Melalui sinergisitas ini, diharapkan daya cegah dan daya tangkal masyarakat terhadap narkoba dapat terbangun secara optimal. Program ini dirancang untuk menciptakan kesadaran kolektif di tengah masyarakat.
Kombes Pol Putu Kholis Aryana menjelaskan bahwa edukasi sangat penting dalam penanggulangan narkoba. Penanganan masalah ini tidak hanya cukup melalui penindakan hukum semata. Membangun kesadaran masyarakat adalah langkah krusial dalam upaya penanganan bersama yang efektif dan berkelanjutan.
Kondisi sosial masyarakat Kota Malang yang majemuk dan plural dinilai sangat mendukung kampanye anti-narkoba. Keberadaan banyak perguruan tinggi juga menjadi potensi besar untuk menyebarkan gerakan ini. Polresta Malang memanfaatkan karakteristik wilayah untuk memperkuat program pencegahan narkoba.
Polresta Malang Tindak Lanjuti Pengungkapan Kasus dengan Program Anti-Narkoba
Program yang disiapkan oleh Polresta Malang Kota ini merupakan tindak lanjut dari hasil pengungkapan 31 kasus narkoba sepanjang Januari 2026. Satuan Reserse Narkoba berhasil mengungkap jaringan peredaran dan penyalahgunaan narkotika. Keberhasilan ini menjadi momentum untuk memperkuat upaya pencegahan.
Dari pengungkapan tersebut, aparat kepolisian menyita total barang bukti yang signifikan. Sebanyak 15,8 kilogram ganja, 361,15 gram sabu, dan empat butir ekstasi berhasil diamankan. Total 36 tersangka juga telah ditangkap dalam operasi tersebut, menunjukkan komitmen Polresta Malang dalam berantas narkoba.
Polresta Malang Kota menegaskan tidak akan berhenti pada penindakan saja. Pada tahun 2026, Satuan Reserse Narkoba akan terus bergerak. Selain menyesuaikan penerapan pasal, mereka juga akan mengupayakan rehabilitasi bagi warga yang menjadi penyalahguna narkotika, sebagai bagian dari pendekatan holistik.
Sumber: AntaraNews