Polres Cirebon Kota Bongkar Jaringan Penadah Motor Curian Lintas Provinsi, 100 Unit Terlibat
Kepolisian Resor Cirebon Kota berhasil membongkar jaringan penadah motor curian lintas provinsi yang diduga telah memperdagangkan ratusan unit kendaraan dalam setahun. Simak detail pengungkapannya!
Kepolisian Resor Cirebon Kota, Jawa Barat, baru-baru ini berhasil mengungkap jaringan penadah sepeda motor hasil curian lintas provinsi yang beroperasi secara terorganisir. Pengungkapan ini bermula dari penangkapan seorang penadah di wilayah Indramayu. Jaringan ini diduga telah memperdagangkan sekitar 100 unit motor curian dalam kurun waktu satu tahun terakhir.
Kasus ini terkuak setelah polisi menangkap MR (31), warga Kecamatan Plumbon, Kabupaten Cirebon, pada Jumat (5/6) malam setelah menjadi target operasi. MR ditangkap di Indramayu sebagai hasil pengembangan sejumlah kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang sebelumnya berhasil diungkap polisi. Penangkapan ini menjadi langkah awal dalam membongkar modus operandi para pelaku.
Dari hasil pemeriksaan awal, terungkap bahwa MR baru saja mengirimkan 23 unit sepeda motor hasil kejahatan menggunakan bus antarkota antarprovinsi. Kendaraan-kendaraan tersebut rencananya akan dikirim menuju Muaro Jambi, Sumatera. Polisi segera melakukan pencegatan terhadap bus tersebut dan berhasil mengamankan seluruh motor yang hendak diselundupkan ke luar Pulau Jawa.
Modus Operandi Jaringan Lintas Provinsi
Jaringan penadah motor curian ini memiliki modus operandi yang terstruktur untuk mengirimkan kendaraan hasil kejahatan ke luar pulau. Para pelaku memanfaatkan perusahaan otobus yang tidak menerapkan pemeriksaan dokumen kendaraan secara ketat sebelum proses pengangkutan. Ini memungkinkan mereka mengirimkan motor curian tanpa menimbulkan kecurigaan.
Kepala Polres Cirebon Kota Ajun Komisaris Besar Polisi Eko Iskandar menjelaskan, "Pelaku ini baru mengirimkan sebanyak 23 kendaraan yang rencananya dikirim ke daerah Muaro Jambi di Sumatera." Ia menambahkan bahwa tersangka mencari jalur pengiriman yang memiliki pengawasan lemah. Tujuannya agar kendaraan hasil kejahatan dapat dikirimkan dengan aman.
Komunikasi antara penadah di Cirebon dan Jambi juga sudah terjalin erat, termasuk soal biaya pengangkutan. "Sudah ada komunikasi dengan penadah yang di Jambi. Ongkos angkut juga ditanggung oleh penadah yang ada di sana," ungkap Kapolres. Beberapa dari 23 unit kendaraan yang disita bahkan diketahui merupakan hasil pencurian yang baru terjadi di wilayah Cirebon Raya.
Penyamaran Identitas Kendaraan Curian
Untuk menyamarkan identitas kendaraan hasil kejahatan, para pelaku diduga melakukan perubahan pada nomor rangka dan nomor mesin. Proses ini dikenal dengan istilah "ketok" atau pengubahan identitas fisik kendaraan. Setelah diubah, nomor tersebut kemudian dicocokkan dengan dokumen tertentu yang kemungkinan palsu atau tidak sesuai.
Kapolres Eko Iskandar menyatakan, "Motor ini diketok nomor rangka dan nomor mesinnya, lalu dicari kesesuaian dengan STNK yang ditemukan. Ini masih kami dalami." Tindakan ini bertujuan untuk mempersulit pelacakan dan membuat kendaraan curian terlihat legal di mata pembeli. Penyelidikan lebih lanjut masih terus dilakukan untuk mengungkap praktik ini secara mendalam.
Praktik penyamaran identitas kendaraan ini menjadi tantangan tersendiri bagi aparat kepolisian. Oleh karena itu, masyarakat diimbau untuk selalu berhati-hati saat membeli kendaraan bekas. Pastikan kelengkapan dokumen dan keaslian fisik kendaraan untuk menghindari menjadi korban atau terlibat dalam praktik ilegal.
Bagian dari Operasi Jaran Lodaya 2026
Pengungkapan jaringan penadah motor curian ini merupakan bagian integral dari Operasi Jaran Lodaya 2026 yang sedang gencar dilaksanakan oleh Polres Cirebon Kota. Operasi ini bertujuan untuk menekan angka pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang meresahkan masyarakat. Pihak kepolisian berkomitmen untuk memberantas kejahatan ini hingga ke akar-akarnya.
Dalam 10 hari terakhir pelaksanaan operasi tersebut, Polres Cirebon Kota telah menunjukkan hasil signifikan. "Dalam 10 hari terakhir, kami berhasil mengamankan 36 kendaraan hasil curanmor serta menangkap empat pelaku pencurian kendaraan bermotor," ucap Kapolres. Angka ini menunjukkan keseriusan aparat dalam menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah hukumnya.
Keberhasilan ini diharapkan dapat memberikan efek jera bagi para pelaku kejahatan curanmor dan penadah. Masyarakat juga diharapkan dapat berperan aktif dengan melaporkan setiap tindak kejahatan yang terjadi. Kerjasama antara polisi dan masyarakat sangat penting dalam menciptakan lingkungan yang aman dari kejahatan jaringan penadah motor curian dan curanmor.
Sumber: AntaraNews