Politisi PDIP soal Kaesang dipolisikan: Kami tak boleh intervensi
Politisi PDIP soal Kaesang dipolisikan: Kami tak boleh intervensi. Politisi PDIP Henry Yosodiningrat menyerahkan kasus laporan anak Presiden Joko Widodo (Jokowi) Kaesang Pangarep ke pihak kepolisian. Nantinya, pihak kepolisian yang akan menilai apakah ada unsur pidana atau tidak.
Politisi PDIP Henry Yosodiningrat menyerahkan kasus laporan anak Presiden Joko Widodo (Jokowi) Kaesang Pangarep ke pihak kepolisian. Nantinya, pihak kepolisian yang akan menilai apakah ada unsur pidana atau tidak.
Namun, dirinya menyayangkan laporan itu. Sebab, Kaesang hanya mengapresiasi suara hati atas apapun yang terjadi di Indonesia.
"Iya makanya, orang bebaskan mengemukakan pendapat. Kalau orang yang merasa dirugikan dia berhak melaporkan. Tapi kan polisi juga mempunyai kewenangan yang tak boleh diintervensi untuk melakukan penyelidikan yang dilanjutkan dengan penyidikan kalau memang ada unsur pidana," katanya di Mapolda Metro Jaya, Rabu (5/7).
Henry memastikan PDIP tak akan intervensi kasus tersebut. Sekalipun, yang dilaporkan adalah anak Jokowi, presiden yang diusung oleh PDIP saat Pilpres 2014 lalu.
"Kami nggak boleh intervensi ya, biarin saja proses hukum berjalan," katanya.
Baca juga:
Ini pengakuan orang yang laporkan Kaesang anak Jokowi ke polisi
Politisi Gerindra soal kasus Kaesang: Nanti polisi yang menilai
Politikus Gerindra dukung kasus Kaesang diproses polisi
Polisi janji panggil Kaesang terkait kasus ujaran kebencian
Kaesang anak Jokowi berurusan dengan polisi karena kata ndeso
Demokrat desak polisi proses pelaporan Kaesang anak Jokowi
Dilaporkan kasus hate speech, Kaesang anak Jokowi bakal diperiksa