Demokrat desak polisi proses pelaporan Kaesang anak Jokowi
Merdeka.com - Wakil Ketua Umum Partai Demokrat Syarief Hasan meminta kepolisian mengusut laporan terhadap Kaesang. Sebab kepolisian telah memastikan Kaesang yang dimaksud merupakan putra bungsu Presiden Joko Widodo, Kaesang Pangarep.
Syarief mengatakan, kepolisian diminta tetap menindaklanjuti meski yang dilaporkan merupakan anak seorang Presiden.
"Iya dong (harus diproses). Mesti begitu dong," katanya di Gedung DPR, Jakarta, Rabu (5/7).
Menurutnya, semua orang diperkenankan membuat laporan ke kepolisian apabila merasa terganggu dengan perbuatan dari pihak terlapor. Asalkan, laporan tersebut disertai dengan bukti yang kuat. Sementara, pihak terlapor juga harus siap menghadapi laporan tersebut.
"Intinya kan begitu. Jadi yang melapor itu harus memberikan bukti yang kuat kalau memang ada, nah yang dilaporkan harus menghadapi, itu aja," ujarnya.
Seperti diketahui, seorang pria bernama Muhammad Hidayat S melaporkan Kaesang ke Kepolisian Resort Metro Bekasi Kota, Jawa Barat, Minggu (2/7) atas dugaan penodaan agama dan ujaran kebencian. Kapolri Jenderal (Pol) Tito Karnavian membenarkan pelaporan tersebut.
Meski membenarkan adanya laporan itu, Tito belum bisa memastikan apakah terlapor adalah putra Presiden Joko Widodo, Kaesang Pangarep. Sebab, dalam laporan hanya tertulis nama terlapor Kaesang.
"Di laporannya tulisan Kaesang, tidak menyebutkan siapa," ujar Tito.
Untuk mendalami siapa pihak terlapor, Tito memastikan kepolisian segera memanggil saksi untuk dimintai keterangan. Kasus tersebut segera diusut.
Dalam laporan yang dilayangkan Muhammad Hidayat, Kaesang dituduh menodai agama Islam melalui video yang diunggahnya melalui akun Youtube. Menurut Muhammad Hidayat video di akun Youtube milik terlapor bermuatan ujaran kebencian berdasarkan Suku, Agama, Ras, dan antargolongan (SARA) berupa kata-kata mengadu domba dan mengkafir-kafirkan.
Sebelumnya, beredar video di akun media sosial Youtube, Kaesang Pangarep, putra Presiden RI, Joko Widodo dilaporkan ke Polres Metro Bekasi Kota atas tuduhan ujaran kebencian.
Dalam video berdurasi sekitar empat menit itu, menampilkan laporan polisi di SPKT Polres Metro Bekasi Kota, dengan pelapor Muhamad Hidayat S, dengan terlapor Kaesang.
(mdk/noe)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Jokowi Peringatkan KPU: Keteledoran Berbahaya, Berdampak Besar pada Politik!
Jokowi meminta KPU dan para penyelenggara Pemilu memastikan tata kelola pelaksanaan Pemilu 2024 berjalan dengan baik.
Baca SelengkapnyaSoal Dukungan Jokowi di Pilpres 2024, Kaesang: Bisa Ditanyakan ke Bapak, Pilihannya Siapa
Terkait paslon yang didukung Jokowi di Pilpres 2024, Kaesang meminta agar ditanyakan langsung ke presiden
Baca SelengkapnyaIni Alasan Presiden Jokowi Beri Kenaikan Pangkat Jenderal Kehormatan ke Prabowo Subianto
Presiden Joko Widodo ungkap alasan dibalik pemberian kenaikan pangkat Jenderal Kehormatan untuk Prabowo Subianto.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Pemerintah Jokowi Setop Sementara Bagi-Bagi Bansos, Ini Alasannya
Penghentian sementara penyaluran bansos ini untuk menghormati tahapan pemilu dan mendukung kelancaran pesta demokrasi tersebut.
Baca SelengkapnyaSoal Permintaan Pemakzulan Jokowi, Puan Maharani: Kita Jalankan Konstitusi Sesuai Aturan
"Kita jalankan konstitusi itu dengan aturan yang ada. Silahkan saja aspirasi disampaikan," kata Puan
Baca SelengkapnyaGerakan Kampus Kritik Jokowi Meluas, Mungkinkah Berdampak Terhadap Kepercayaan Publik ke Presiden?
Sejumlah kampus besar melakukan petisi hingga deklarasi menyelamatkan demokrasi dan mengkritik Presiden Jokowi.
Baca SelengkapnyaJokowi Bakal Dapat Peran Penting di Pemerintahan Prabowo, Golkar: Pemikiran Beliau Dibutuhkan Bangsa
Wajar jika Presiden Jokowi akan mendapat peran penting di pemerintahan Prabowo-Gibran.
Baca SelengkapnyaPolisi Belum Kembalikan Berkas Perkara Firli, Begini Respons Kejati
Kejati DKI Jakarta memastikan tidak ada konsekuensi apapun, jika polisi belum selesai melengkapi petunjuk JPU meski melewati tenggat waktu.
Baca Selengkapnya