Polisi janji panggil Kaesang terkait kasus ujaran kebencian
Merdeka.com - Polisi segera melakukan penyelidikan terkait laporan dugaan ujaran kebencian yang diduga menyeret nama putra Presiden Joko Widodo (Jokowi) Kaesang Pangarep. Salah satunya adalah memanggil Kaesang.
"Ya tentu (pemanggilan). Ada laporan kita tindak lanjuti, kita lakukan penyelidikan. Iya, kan di Youtube ada. Iya namanya Kaesang. Pemanggilan secepatnya lah. Kita lakukan lidik cari saksi barang bukti. Yang dipanggil teknis dari penyidik tapi pelapor dan terlapor pasti dipanggil," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono di Mapolda Metro Jaya, Rabu (5/7).
Argo menegaskan, pihaknya tak masalah jika harus memanggil putra bungsu Jokowi itu untuk mengklarifikasi kasus ini.
"Yah nggak masalah. Ada laporan pasti kita panggil klarifikasi. Teknisnya nanti penyidik," katanya.
Argo menjelaskan, pihaknya tetap akan menerapkan prinsip equality before the law atau semua sama dalam hukum.
"Ya sama dengan masyarakat biasa," tandasnya.
(mdk/rnd)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya