LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. PERISTIWA

Politisi PDIP nilai KPK bikin gaduh soal penetapan tersangka calon kepala daerah

Politisi PDIP nilai KPK bikin gaduh soal penetapan tersangka calon kepala daerah. Politisi PDIP ini membandingkan sikap KPK dengan institusi seperti KPK di Hongkong yang dianggap lebih tertata dalam bertindak dan bersikap. Salah satunya tidak ada pernyataan indikasi penetapan tersangka.

2018-03-17 18:01:00
KPK
Advertisement

Anggota Komisi III DPR, Masinton Pasaribu mengkritik keras sikap ketua KPK, Agus Rahardjo yang menyatakan akan ada penetapan calon kepala daerah sebagai tersangka. Sikap tersebut dinilainya tidak etis sebagai pucuk pimpinan komisi anti rasuah.

Politisi PDIP ini membandingkan sikap KPK dengan institusi seperti KPK di Hongkong yang dianggap lebih tertata dalam bertindak dan bersikap. Salah satunya tidak ada pernyataan indikasi penetapan tersangka.

"Di Hongkong tidak rempong seperti ini, tidak dibikin heboh. KPK Hongkong itu mau (menetapkan) tersangka orang tidak dipublish. Ini baru mau akan aja sudah dipublish," ujar Masinton dalam diskusi di Jakarta Pusat, Sabtu (17/3).

Advertisement

Kritik keras tidak disasar hanya kepada Agus, Masinton juga menyoroti sikap wakil Ketua KPK, Saut Situmorang, yang menurutnya kerap ceplas-ceplos.

Dia mengatakan, dalam satu acara, Saut menyebut organisasi Himpunan Mahasiswa Indonesia (HMI) sebagai kontributor pelaku koruptif, pernyataan itu menimbulkan polemik yang berujung sanksi oleh pengawas internal KPK terhadap Saut.

Sejatinya, imbuh Masinton, sebagai pimpinan lembaga aparat penegak hukum lebih mempertimbangkan dampak dari segala pernyataan dan sikap yang akan dikeluarkan.

Advertisement

"Penegak hukum itu tidak usah dibikin gaduh-gaduh, bangun sistem. KPK ini benar, tapi tetap harus dikritik," tandasnya.

Sementara itu, mantan pimpinan KPK, Abraham Samad menampik sikap Agus justru menimbulkan kegaduhan. Dia beranggapan pernyataan tersebut sedianya menjadi alarm bagi pemilih agar lebih selektif saat memilih calon Kepala Daerah. Mantan Ketua KPK itu juga meminta agar pernyataan Agus tidak melulu dikaitkan politis bersamaan diselenggarakannya pesta demokrasi pemilihan Kepala Daerah 2018.

Dia mengatakan, penetapan tersangka justru tidak boleh ditunda demi kepentingan luas. Sebab, imbuhnya, penundaan penetapan tersangka membuka celah bagi terduga pelaku tindak pidana korupsi menghilangkan barang bukti dan berakibat tidak maksimal dalam proses penegakan hukum.

"Kalau ditunda, lantas nanti dilanjutkan ada hasil atau selesai Pilkada akan membawa konsekuensi yang lebih buruk terhadap trust di daerah," ujar Samad.

Baca juga:
Ketua KPU tak setuju usulan KPK soal Perppu calon kepala daerah
Jadi tersangka suap & TPPU, 23 mobil & 8 moge Bupati Hulu Sungai Tengah disita KPK
KPK tetapkan calon gubernur Maluku Utara tersangka korupsi lahan bandara
Jadi saksi Emirsyah Satar, Aktor Leroy ditanya soal komunitas sepeda
KPK dan Komnas HAM pantau kasus Novel Baswedan
KPK siap koordinasi dengan tim pemantau bongkar mandeknya kasus Novel Baswedan
PN Tangerang tinjau ulang berkas perkara ditangani hakim terjaring OTT KPK

(mdk/gil)

Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.