PN Tangerang tinjau ulang berkas perkara ditangani hakim terjaring OTT KPK
Merdeka.com - Pengadilan Negeri Tangerang berniat akan melakukan peninjauan ulang semua berkas yang sebelumnya ditangani oleh Wahyu Widya Nurfitri dan panitera penggantinya Tuti Atika.
"Nanti akan kami tinjau ulang, bagaimana mekanismenya dan akan seperti apa nanti saja, yang terpenting semoga tidak ada lagi tindak suap kasus di PN Tangerang," kata Humas PN Tangerang, Muhammad Irfan Siregar, di PN Tangerang, Jumat (16/3).
Dia memastikan, hingga saat ini belum ada pengganti hakim Wahyu dalam penanganan perkara yang sebelumnya dia tangani. "Itu belum ada, tapi tidak ada yang ditunda semua berjalan normal dan lancar," bilangnya.
PN Tangerang juga akan mengganti segala berkas perkara yang ditangani oleh hakim Wahyu Widya. Namun, pihak Pengadilan Negeri Tangerang, masih melakukan persiapan dan menunggu konfirmasi KPK dan Mahkamah Agung.
Sebelumnya diberitakan, tujuh orang yang terlibat dalam suap perkara perdata diciduk KPK dalam Operasi Tangkap Tangan. Ketujuh orang yang diamankan itu, adalah Panitera pengganti Tuti Atika, Hakim Pengadilan Negeri Tangerang Wahyu Widya dan pihak swasta, pengacara.
(mdk/gil)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya