Politikus PDIP sebut SBY pernah takut KPK jadi lembaga superbody
"SBY yang katakan KPK telah bermetamorfosa menjadi lembaga superbody yang hanya bertanggung jawab kepada Tuhan."
Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) bersikukuh revisi undang-undang Nomor 30 tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) harus tetap dilanjutkan.
Keterbukaan untuk mengevaluasi kembali pasal yang dinilai melemahkan KPK menjadi optimisme PDIP jika banyak kalangan sebentar lagi akan sependapat dengan partainya.
"Lho ini kan masih draf. Masih belum apa-apa," kata politikus PDIP, Hendrawan Supratikno di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (19/2).
Hendrawan yakin, fraksi lain yang saat ini menolak juga akan setuju jika RUU revisi KPK akan terus dilanjutkan pada poin yang substansial. Sejauh ini, Fraksi Gerindra, PKS dan Demokrat mengatakan penolakan agar revisi tidak dilanjutkan.
"Saya yakin semua setuju revisi pada akhirnya. Hanya substansi yang direvisi. Tapi semua setuju revisi," jelasnya.
Namun di sisi lain, Hendrawan heran Partai Demokrat tak menyetujui. Padahal, menurut dia mantan Presiden SBY pernah menyebut KPK sudah berubah menjadi lembaga superbody (kuat). Demokrat, kata dia seharusnya memahami hal itu dengan benar.
"SBY yang katakan KPK telah bermetamorfosa menjadi lembaga superbody yang hanya bertanggung jawab kepada Tuhan. Itu tidak boleh kita tutupi," pungkas dia.
Baca juga:
Luhut: Pimpinan KPK tidak bisa tolak revisi UU KPK
Demokrat: Mayoritas konstituen tolak revisi UU KPK
KPK belum berpikir untuk judicial review bila UU jadi direvisi
Politikus senior PAN desak Zulkifli Hasan tolak revisi UU KPK
'Jokowi harusnya bisa segera keluarkan penolakan revisi UU KPK'