Demokrat: Mayoritas konstituen tolak revisi UU KPK
Merdeka.com - Rencana DPR melakukan revisi UU KPK terganjal karena sejumlah fraksi menyatakan penolakan terhadap sejumlah pasal yang diubah. Partai Demokrat sebagai salah satu fraksi yang menolak, menyatakan sikap mereka didasarkan atas sikap konstituen mereka yang tidak setuju KPK dilemahkan.
Politisi Demokrat yang juga Wakil Ketua DPR Agus Hermanto mengatakan empat poin yang disepakati akan direvisi, isinya malah melemahkan KPK.
"Kami melihat kemarin itu pembahasan kurang cukup, sehingga rancangan undang-undang yang akan diusulkan menjadi RUU inisiatif DPR belum disetujui betul sama teman-teman sama fraksi yang ada di DPR," kata Agus di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (19/2).
Demokrat kata dia, setuju UU KPK direvisi jika memperkuat. "Demokrat memandang bahwa ini pelemahan KPK sehingga tidak menjadi keinginan dari Partai Demokrat," ungkap dia.
Sejauh itu, tegas Agus, penolakan Demokrat juga dilihat dari respons kurang baik dari masyarakat atas RUU KPK ini.
"Partai Demokrat tidak begitu saja memutuskan karena menanyakan kepada rakyat dan ke konstituen kami masing-masing, mayoritas masyarakat tidak menginginkan adanya perubahan dari undang-undang KPK yang seperti diusulkan," sambungnya.
Berdasarkan arahan Ketua Umum Demokrat SBY, Agus mengatakan jika UU KPK direvisi tapi harus dalam posisi yang menguatkan KPK. Selain itu, SBY, kata dia, menginginkan Kejaksaan dan Kepolisian diperkuat seperti KPK agar korupsi diminimalisir.
"Yang jelas kita harus juga ambil titik poin, titik poinnya kalau ingin melaksanakan revisi undang-undang KPK intinya harus memberikan penguatan kepada institusi KPK tersebut, tidak hanya KPK tapi juga kepolisian kejaksaan semua dikuatkan sehingga pemberantasan korupsi kolusi nepotisme betul-betul berjalan lebih fokus," pungkas dia.
(mdk/bal)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya