LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. PERISTIWA

Politikus Gerindra dukung kasus Kaesang diproses polisi

Politikus Partai Gerindra Supratman Andi Agtas meminta kepolisian memproses laporan dugaan ujaran kebencian yang dilakukan Kaesang Pangarep. Polisi diminta tak memberikan perlakuan istimewa meski Kaesang merupakan anak Presiden Jokowi.

2017-07-05 14:37:20
Kaesang Pangarep
Advertisement

Politikus Partai Gerindra Supratman Andi Agtas meminta kepolisian memproses laporan dugaan ujaran kebencian yang dilakukan Kaesang Pangarep. Polisi diminta tak memberikan perlakuan istimewa meski Kaesang merupakan anak Presiden Jokowi.

"Ya menurut saya diproses aja, silakan nanti kepolisian untuk melakukan penyelidikan mengundang para ahli, yang penting bagi kita adalah satu hal, bahwa seluruh warga negara itu mempunyai kedudukan yang sama di depan hukum," kata Supratman di Gedung DPR, Jakarta, Rabu (5/7).

Ketua Badan Legislasi DPR ini menambahkan, kepolisian harus bersikap profesional dalam hal ini. Kepolisian diminta tak mengistimewakan Kaesang meski anak seorang Presiden sekali pun.

"Tidak boleh karena dia anak Presiden, kemudian mendapatkan perlakuan istimewa. Maksud saya perlakuan istimewa itu kalau terjadi tindak pidana ya harus diproses," ujarnya.

Sebelumnya, Wakil Ketua Umum Partai Demokrat Syarief Hasan meminta kepolisian mengusut laporan terhadap Kaesang. Meski kepolisian belum memastikan apakah Kaesang yang dimaksud merupakan putra bungsu Presiden Joko Widodo, Kaesang Pangarep. Namun apabila benar, kepolisian diminta tetap menindaklanjuti meski yang dilaporkan merupakan anak seorang Presiden.

"Iya dong (harus diproses). Mesti begitu dong," kata Syarief di Gedung DPR, Jakarta, Rabu (5/7).

Menurut Syarief, semua orang diperkenankan membuat laporan ke kepolisian apabila merasa terganggu dengan perbuatan dari pihak terlapor. Asalkan, laporan tersebut disertai dengan bukti yang kuat. Sementara, pihak terlapor juga harus siap menghadapi laporan tersebut.

"Intinya kan begitu. Jadi yang melapor itu harus memberikan bukti yang kuat kalo memang ada, nah yang dilaporkan harus menghadapi, itu aja," ujarnya.

Kapolres Metro Bekasi Kota Kombes Hero Bachtiar mengatakan, dalam video Kaesang diduga telah melakukan ujaran kebencian. Hingga dilaporkan pimpinan LSM di Kota Bekasi, Jawa Barat.

"Ya seperti itu, yang ada 'Ndesonya' ya, Hate Speech (salah satunya)," ujarnya di Mapolda Metro Jaya, Rabu (5/7).

Namun, Hero menjelaskan, pihaknya masih mendalami laporan tersebut.

"Makanya saya bilang masih dalam proses pembelajaran dari penyidik. Rangkaian dari tayangan pertama sampai rangkaian yang terakhir, mana kan gitu," ujarnya.

Baca juga:
Polisi janji panggil Kaesang terkait kasus ujaran kebencian
Kaesang anak Jokowi berurusan dengan polisi karena kata ndeso
Demokrat desak polisi proses pelaporan Kaesang anak Jokowi
Dilaporkan kasus hate speech, Kaesang anak Jokowi bakal diperiksa
Kapolda Metro perintahkan anak buah usut laporan terhadap Kaesang
Kapolda Metro: Ini kan laporan biasa, kebetulan ada nama Kaesang

(mdk/bal)

Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.