Polisi ungkap pengiriman 3 bal ganja disamarkan dalam paket buah cempedak
Aparat Polsek Hinai, Polres Langkat, Sumatera Utara mengamankan tiga bal ganja dari stasiun bus antarkota antarprovinsi (AKAP) Sentosa yang berada di Terminal Pasar X Tanjung Beringin, Kecamatan Hinai. Ganja itu disamarkan sebagai paket berisi buah cempedak.
Aparat Polsek Hinai, Polres Langkat, Sumatera Utara mengamankan tiga bal ganja dari stasiun bus antarkota antarprovinsi (AKAP) Sentosa yang berada di Terminal Pasar X Tanjung Beringin, Kecamatan Hinai. Ganja itu disamarkan sebagai paket berisi buah cempedak.
Kepala Kepolisian Sektor Hinai AKP Hendriyanto S, di Hinai, Jumat (7/9), menyampaikan, pada mulanya petugas loket Irwansyah Putra menerima paket buah cempedak dari sopir Bus Pembangunan Semesta jurusan Medan-Sawit Seberang, untuk dikirimkan ke Belilas, Kabupaten Indra Hilir Hulu.
Lalu, petugas loket menyampaikan akan mengirimkannya segera karena bus tujuan dimaksud segera berangkat. Kemudian, petugas loket Irwansyah Putra menerima telepon dari orang yang tak dikenal.
Petugas yang menerima telepon tersebut bertanya kepada siapa paket buah cempedak tersebut dikirimkan, ke mana alamatnya dan apa isi paket tersebut, petugas loket bus Irwansyah Putra menjelaskan paket yang mau dikirimkan itu apa.
Merasa curiga dengan telepon tersebut, dirinya langsung menyampaikan informasi itu kepada petugas polisi Polsek Hinai.
"Kami langsung turun ke lokasi dan melakukan pemeriksaan terhadap kiriman barang tersebut di antaranya berisikan buah cempedak, namun juga ditemukan tiga bal ganja yang sudah dilakban warna kuning," katanya seperti dikutip Antara.
"Ganja yang dilakban warna kuning tersebut dibungkus menyerupai bentuk buah cempedak itu lalu kami amankan, untuk seterusnya kami menghubungi Kepala Satuan Narkoba Polres Langkat," ujarnya pula.
Barang bukti tiga bal ganja menyerupai buah cempedak itu sekarang sudah berada di Mapolres Langkat.
Baca juga:
2.000 Gram sabu, 24.819 ekstasi asal Perancis & Belgia dimusnahkan BNN
Hasil pemeriksaan BNN, ekstasi milik anggota DPRD Langkat narkoba jenis baru
Polisi sebut pelaku tabrak lari di Taman Sari beli sabu di Bogor
Sudah dilimpahkan polisi, berkas kasus Richard Muljadi masih didalami Kejati DKI
BNN sebut Kaltim ranking ketiga kasus penyalahgunaan narkoba
Zat Psilosin dalam jamur, golongan I narkoba dan berbahaya karena halusinasi pengguna