Polisi terus korek keterangan tersangka paedofil di grup Facebook
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Raden Prabowo Argo Yuwono mengatakan hingga kini petugas masih terus mendalami kasus tersebut dari pelaku Aldi Atwinda alias AAJ (24).
Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya menemukan lima korban baru kasus grup Facebook paedofil Official Loli Candy's 18+. Lima korban ini adalah hasil dari pengembangan pemeriksaan tersangka atas nama DF alias T-Day.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Raden Prabowo Argo Yuwono mengatakan hingga kini petugas masih terus mendalami kasus tersebut dari pelaku Aldi Atwinda alias AAJ (24).
"Ya kita masih mendalami yang tersangka AAJ ini ya. Kemarin dia kan ngakunya baru mengupload video saja konten-konten porno, kita akan dalami apakah dia ada korban apa tidak kita dalami ya," kata Argo saat dihubungi Senin (20/3).
Argo menyebut kasus ini tak mudah untuk diungkap. Argo juga belum bisa memastikan berapa lama waktu yang dibutuhkan untuk mengungkap kasus ini.
"Tentunya untuk mendalami ini kan tidak mudah. Ya tergantung dari pelaku apakah dia membukanya untuk mau ngomong gitu," kata Argo.
Menurutnya, sejauh ini AAJ mengaku mengupload video dan gambar saja. Namun, penyidik tidak langsung percaya dengan apa yang disampaikan AAJ.
"Jadi dia ngaku ngupload aja sementara konten pornografi di Facebook Loly Candy's itu. Kan kita tidak langsung percaya begitu saja kan gitu," kata Argo.
AAJ ditetapkan sebagai tersangka karena keaktifannya berbagi foto dan video cabul di dalam grup Facebook paedofil Official Loli Candy's 18+ tersebut.
Seperti diketahui, secara keseluruhan, Polda Metro Jaya telah berhasil mengamankan lima pelaku dari akun bejat tersebut. "Hari ini amankan satu orang, dirinya member yang paling aktif dari akun itu. Empat sebelumnya adalah MBU alias Wawan alias Snorlax 25 (admin/otak pelaku), DS alias Illu Inaya alias Alicexandria 27, SHDW alias Siha Dwiti 16, dan DF alias T-Day 17, jadi sudah lima pelaku," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono, Jumat (17/3).
Baca juga:
Fakta kejahatan paedofil Candy's group, bocah-bocah jadi korban
Menkominfo tegaskan segera blokir grup Facebook pedofil
Polisi diminta usut tuntas kejahatan jaringan paedofil Candy's group
Polisi bekuk anggota paling aktif di grup FB paedofil Loli Candy's
Polisi kembali temukan lima bocah korban paedofil grup FB Loli Candy