Polisi diminta usut tuntas kejahatan jaringan paedofil Candy's group
Merdeka.com - Petugas Sub Direktorat Cyber Crime Polda Metro Jaya berhasil membongkar praktik pornografi anak di bawah umur jaringan internasional melalui media sosial. Praktik prostitusi ini dilakukan secara online di Facebook yang akunnya disamarkan dengan nama Official Candy's Group.
Ketua PP Pemuda Muhammadiyah Jasra Putra mengutuk dan mengecam keras kebiadaban yang dilakukan para pelaku. Menurutnya, pelaku yang merupakan predator anak merusak dan mencabik masa depan anak.
"Meminta kepada penegak hukum untuk mengusut tuntas jaringan online kejahatan seksual anak dan melakukan penegakan hukum maksimal terhadap pelaku dewasa," katanya, Jumat (17/3).
Pihaknya juga meminta pemerintah melakukan langkah-langkah nyata dalam penanganan korban paedofil yang diduga jumlahnya ribuan anak untuk dilakukan rehabilitasi dan pencegahan terhadap bertambahnya korban baru.
"Meminta Presiden Bapak Jokowi untuk mengambil langkah-langkah penyelamatan dan perlindungan atas darurat kejahatan seksual yang akan mengancam 84 juta anak Indonesia secara efektif. Karena hampir 70 persen generasi muda ada dan aktif dalam dunia maya, Indonesia berada urutan kelima pengguna mendos terbesar dunia," katanya.
Pihaknya mengimbau orangtua dan masyarakat untuk selalu waspada dalam melindungi, mendampingi dan memberikan pendidikan bagi anak-anak dalam mengakses internet. Hal itu dilakukan dengan cara memberikan informasi manfaat dan bahaya internet.
"Termasuk orangtua harus dipastikan mengetahui akun dan password anak di medsos tersebut," katanya.
(mdk/dan)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya