Menkominfo tegaskan segera blokir grup Facebook pedofil
Merdeka.com - Polda Metro Jaya membongkar tindak kekerasan seksual terhadap anak oleh komunitas pedofil yang tergabung dalam grup Facebook 'Official Candy's Groups'. Empat administrator grup tersebut telah diamankan oleh kepolisian.
Menteri Komunikasi dan Informatika, Rudiantara mengatakan, pihaknya telah berkoordinasi dengan kepolisian untuk memblokir grup tersebut. Ia menegaskan, pemblokiran hanya tinggal menunggu waktu.
"Kalau dari Kemenkominfo sendiri, itu kan masuk sebetulnya di ranah privat bukan di ranah publik. Tetapi karena itu sudah menjadi proses hukum kami bisa masuk. Tapi tergantung polisi, block yang mana, akan kami lakukan," kata Rudiantara di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu (15/3).
Rudiantara menjelaskan, pemblokiran harus berkoordinasi dengan Kepolisian. Pemblokiran tak bisa langsung dilakukan karena grup tersebut bersifat tak terbuka karena untuk masuk ke grup tersebut terlebih dahulu harus menjadi anggota. Apabila, ada grup serupa yang bersifat terbuka, ia menyebutkan pemblokiran bisa langsung dilakukan.
"Kalau ranah publik kan kita bisa masuk langsung, nah karena ini sudah proses hukum kami bisa masuk tapi atas guidance dari penegak hukum," jelasnya.
Sebelumnya, Kapolda Metro Jaya Irjen Pol M Iriawan menjelaskan, empat orang yang ditangkap berprofesi sebagai admin grup sekaligus member. Para pelaku tersebut adalah Wawan (27), Dede (24), Dicki Firmansyah (17) dan SHDW (16).
"Di mana Korbannya berusia 4 hingga 8 tahun. Korbannya sudah ada 6 anak-anak," katanya.
Selain itu, lanjutnya, pelaku Dicki Firmansyah juga selain mencari korban dirinya juga telah merusak ponakannya sendiri untuk mencari keuntungan.
"Dicki ini korbannya sudah ada 6 anak. Dua di antaranya merupakan keponakannya sendiri, selebihnya tetangganya," kata Iriawan.
Sementara Wawan, yang diketahui sebagai pembuat grup pornografi anak ini telah melakukan kejahatan terhadap dua korban. Masing-masing korbannya masih berusia 8 dan 12 tahun.
"Pengakuannya korban dua orang, tapi masih terus kita dalami," kata dia.
Grup tersebut didirikan sejak September 2016. Di mana saat ini sudah berisikan sebanyak 7.479 member yang tersebar di seluruh dunia.
(mdk/msh)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Media Sosial Mulai Hangat Jelang Pemilu 2024, Ini Pesan Kapolri
Jenderal Bintang Empat tersebut pun mewanti-wanti pentingnya menjaga kerukunan dan perdamaian selama proses pemilu.
Baca SelengkapnyaPolisi Terima 322 Laporan Pelanggaran Pidana Pemilu 2024, Turun Drastis dari 2019
Sebanyak 65 kasus di antaranya tengah ditangani kepolisian.
Baca SelengkapnyaDetik-Detik Rambut Pelaku Mutilasi Keponakan Dijambak Warga, Suasana Gaduh Polisi Langsung Bereaksi
Motif pelaku menghabisi keponakannya karena tergiur mencuri perhiasan emas yang dikenakan korban.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Bukannya Melindungi Masyarakat, Dua Polisi di Garut Malah Jadi Otak Penculikan dan Pencurian
Kepolisian Resor Garut menangkap enam pelaku pencurian dan penculikan terhadap salah seorang warga
Baca SelengkapnyaKoalisi Masyarakat Sipil Kecam Pemberian Pangkat Jenderal Kehormatan Prabowo
Koalisi Masyarakat Sipil menilai Pemberian gelar jenderal kehormatan kepada Prabowo Subianto merupakan langkah keliru
Baca Selengkapnya12 Pengeroyok Anggota Polisi Saat Hendak Bubarkan Tawuran Ditangkap
Akibat peristiwa itu, anggota Polres Jakpus mengalami luka robek pada bagian kepala.
Baca SelengkapnyaPolres Rohil Deklarasi Tertib Berlalu Lintas Demi Pemilu Damai 2024
Deklarasi diikuti oleh perwakilan seluruh partai politik peserta Pemilu 2024.
Baca SelengkapnyaPolresta Pekanbaru Gandeng Diskominfo untuk Sosialisasi Pemilu & Tangkal Hoaks
Masyarakat diimbau untuk selalu mengecek kebenaran informasi sebelum menyebarkannya dan melaporkan hoaks kepada pihak berwenang.
Baca SelengkapnyaTKN Ingatkan Parpol Pengusung Ganjar dan Anies Gabung Koalisi Ikut Aturan Main Prabowo-Gibran
TKN tidak mempermasalahkan apabila parpol pengusung Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar maupun Ganjar Pranowo-Mahfud MD menolak tawaran gabung koalisi.
Baca Selengkapnya