LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. PERISTIWA

Polisi terima surat permohonan tahanan kota kedua dari Ratna Sarumpaet

Argo pun mengungkapkan, semua keputusan terkait diterima atau tidaknya permohonan surat Ratna menjadi tahanan kota ada ditangan Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Pol Nico Afinta.

2018-11-06 17:31:50
Ratna Sarumpaet
Advertisement

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Raden Prabowo Argo Yuwono mengatakan, pihaknya sudah menerima surat permohonan kedua dari tersangka Ratna Sarumpaet terkait kasus berita hoaks penganiayaan untuk menjadi tahanan kota. Tapi, penyidik belum memutuskan akan menerima permohonannya itu.

"Sudah masuk ke Direktur (Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya). Belum ada keputusan sampai sekarang ya," kata Argo di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Selasa (6/11).

Argo pun mengungkapkan, semua keputusan terkait diterima atau tidaknya permohonan surat Ratna menjadi tahanan kota ada ditangan Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Pol Nico Afinta.

Advertisement

"(Sudah ada keputusan terkait permohonan tahanan kota), belum, kita tunggu saja. Keputusan ada di Direktur," ungkapnya.

Sebelumnya, Polda Metro Jaya menolak permohonan tahanan kota terhadap Ratna Sarumpaet yang diajukan keluarga. Alasannya, salah satunya, keterangan Ratna Sarumpaet masih sangat dibutuhkan penyidik.

"Ya karena kita masih membutuhkan keterangan seperti kemarin periksa saksi lalu kita kroscek. Jadi belum bisa dikabulkan," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono di Polda Metro Jaya.

Advertisement

Sementara itu, kuasa hukum tersangka kasus berita hoaks penganiayaan Ratna Sarumpaet, Desmihardi menuturkan, pihaknya sudah kembali mengirimkan surat permohonan untuk menjadikan kliennya itu menjadi tahanan kota.

"Sudah, tadi saya ke Polda (Metro Jaya) menyampaikan surat permohonan pengalihan jenis penahanan (tahanan kota) atas ibu RS," kata Desmihardi saat dihubungi, Jakarta, Senin (29/10).

Dengan dilayangkannya surat permohonan tahanan kota untuk yang kedua kalinya ini, Desmihardi berharap penyidik Ditreskrimum Polda Metro Jaya, bisa menanggapi dan menerima permohonan tersebut.

"Kami menunggu tanggapan penyidik tentang permohonan ini. Tentunya kami berharap permohonan ini dapat diterima oleh penyidik," ucapnya.

Baca juga:
Pemeriksaan saksi cukup, berkas Ratna Sarumpaet segera dikirim ke Kejaksaan
Didampingi pengacara, Atiqah Hasiholan jenguk ibunya di Polda Metro Jaya
Survei Y-Publica: 40 persen responden sebut kasus Ratna Sarumpaet skenario politik
Singgung kasus Ratna Sarumpaet, JK ingatkan Timses Jokowi hati-hati
Tim advokasi Prabowo minta polisi objektif usut perkara Ratna Sarumpaet

(mdk/ray)

Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.