Pemeriksaan saksi cukup, berkas Ratna Sarumpaet segera dikirim ke Kejaksaan
Merdeka.com - Kepolisian dalam waktu dekat segera mengirim berkas perkara kasus berita bohong dengan tersangka Ratna Sarumpaet. Sejauh ini keterangan dari saksi-saksi sudah dinilai sudah cukup.
"Kasus Bu Ratna masih dalam penelitian penyidik, kira-kira berkas ini sudah layak untuk diajukan ke Jaksa Penuntut Umum, mungkin tidak berapa lama lagi berkasnya akan kita kirim ke sana," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Argo Yuwono, di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Senin (5/11).
"Untuk saksi sementara ini cukup ya. Semua ini sedang diteliti satu per satu apakah secara formil sudah dilengkapi semua atau secara materil sudah masuk sesuai pasal yang disangkakan," sambungnya.
Sejauh ini, saksi-saksi yang sudah diperiksa antara lain Ketua Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI), Said Iqbal, Ketua Dewan Kehormatan PAN, Amien Rais dan Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan DKI Jakarta, Asiantoro.
Selain itu, polisi juga telah memeriksa Ketua Cyber Indonesia, Muannas Al Aidid, sebagai pelapor dalam kasus itu. Polisi juga telah memeriksa anak dari Ratna Sarumpaet yakni Atiqah Hasiholan dan Fathom Saulina.
Selanjutnya, Wakil Ketua Tim Badan Pemenangan Nasional pasangan Prabowo Subianto - Sandiaga Uno, Nanik S Deyang, serta Koordinator Juru Bicara Badan Pemenangan Nasional (BPN) pasangan calon Prabowo-Sandi, Dahnil Anzar Simanjuntak, dan salah satu staf Ratna, Ahmad Rubangi yang telah diperiksa polisi.
(mdk/lia)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Begini Hasil Pemeriksaan Kejiwaan Siskaeee
Siskaeee berharap penangguhan penahanan dilayangkan ke Polda Metro Jaya dikabulkan.
Baca SelengkapnyaRampungkan Berkas Dikembalikan Kejati, Polda Metro Jaya Kembali Periksa Firli Bahuri Jumat
Pemeriksaan itu dinilai sebagai petunjuk dari Kejati DKI Jakarta yang kaitannya dengan penyelesaian berkas perkara.
Baca SelengkapnyaDiperiksa Polda Metro Jaya, Rektor UP Nonaktif Bantah Lecehkan Pegawainya
ETH tak bicara banyak. Dia buru-buru masuk ke ruang pemeriksaan didampingi kuasa hukumnya.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
12 Pengeroyok Anggota Polisi Saat Hendak Bubarkan Tawuran Ditangkap
Akibat peristiwa itu, anggota Polres Jakpus mengalami luka robek pada bagian kepala.
Baca SelengkapnyaKompolnas Bakal ke Polda Metro Jaya Tanyakan Alasan Berkas Firli Tak Kunjung Lengkap
Kompolnas juga meminta agar Firli lebih baik ditahan, agar proses penyidikan bisa berjalan lancar.
Baca SelengkapnyaPolisi Ancam Jemput Paksa Siskaeee Jika Kembali Mangkir Pemeriksaan
Siskaeee sedianya dipanggil untuk dimintai keterangan sebagai tersangka pada Senin 15 Januari 2024 kemarin. Namun Siskaeee mangkir.
Baca SelengkapnyaDijanjikan Upah Rp135 Juta, Kurir Sabu 15 Kilogram Ditangkap Polisi saat Nunggu Jemputan Rekan
Pelaku terancam hukuman penjara seumur hidup atau mati akibat perbuatannya.
Baca SelengkapnyaDirikan Tenda Hajatan di Tengah Rel Kereta Api, Warga Terancam Denda Rp15 Juta
Mengetahui ada kegiatan di lokasi terlarang, polisi segera membubarkan kegiatan tersebut.
Baca SelengkapnyaTujuh Pelaku Tawuran di Bekasi Ditangkap Polisi, Satu Masih di Bawah Umur
Peristiwa itu terjadi di Jalan Raya Narogong Kelurahan Bojong Menteng Kecamatan Bekasi Timur, pada Sabtu (9/3) subuh.
Baca Selengkapnya