Polisi Telah Periksa 37 Saksi Terakit Kasus Diklatsar Menwa UNS
Tim penyidik Polresta Surakarta memeriksa 37 saksi guna mengungkap dugaan tindak kekerasan yang mengakibatkan tewasnya Gilang Endi Saputra (21), mahasiswa Universitas Sebelas Maret (UNS) saat mengikuti Diklatsar Menwa, Minggu (24/10) lalu.
Tim penyidik Polresta Surakarta memeriksa 37 saksi guna mengungkap dugaan tindak kekerasan yang mengakibatkan tewasnya Gilang Endi Saputra (21), mahasiswa Universitas Sebelas Maret (UNS) saat mengikuti Diklatsar Menwa, Minggu (24/10) lalu.
"Sampai saat ini sudah 37 saksi yang kita lakukan pemeriksaan. Termasuk dua di antaranya tersangka (NFM dan FPJ)," ujar Ade, Senin (15/11).
Selain kedua tersangka, saksi tambahan lain yang diperiksa adalah staf Biro Akademik dan Kemahasiswaan UNS. Staf tersebut membawahi kegiatan seluruh ormawa di Kampus UNS.
"Di Biro Akademik dan Kemahasiswaan ini kembali kita dalami sekitar pelaksanaan kegiatan Diklatsar Menwa UNS kemarin," lanjutnya.
Selain itu, pihaknya kini juga tengah menyusun rencana kegiatan rekonstruksi. Kegiatan tersebut dilakukan untuk membangun kembali cerita kejadian dugaan tindak kekerasan yang terjadi secara utuh dari waktu ke waktu.
"Insya Allah minggu ini kita akan lakukan rekonstruksi terkait dengan kejadian dimaksud," terangnya.
Menurut mantan Kapolres Karanganyar, rekonstruksi akan dilakukan di lokasi kejadian dalam minggu ini. Saat ini, lanjut dia, tim penyidik telah memperoleh alat bukti yang dibutuhkan untuk pelaksanaan penyidikan perkara dimaksud.
"Kita akan bangun kembali peristiwa secara utuh, rekonstruksi peristiwa utuh dari waktu ke waktu dari kegiatan dimaksud," bebernya.
Kapolresta menambahkan, usai pemeriksaan saksi tambahan tersebut, tidak menutup kemungkinan adanya tersangka baru. Hal tersebut bisa dilakukan jika penyidik menemukan minimal 2 alat bukti baru. Sehingga pihaknya akan segera melakukan gelar perkara kembali.
"Kita masih terus berproses, nanti kita akan update," tandasnya.
Baca juga:
UNS Berupaya Sembuhkan Trauma Keluarga Korban Kekerasan Diklatsar Menwa
Polisi Tolak Permohonan Penangguhan Penahanan Tersangka Kasus Diklatsar UNS
Rektor UNS Kunjungi Keluarga Gilang, Mahasiswa Korban Diklatsar Menwa
Polisi Tangkap 2 Tersangka Kasus Tewasnya Peserta Diklatsar Menwa UNS
Polisi Buka Kemungkinan Tersangka Baru Kasus Tewasnya Mahasiswa UNS
2 Mahasiswa Jadi Tersangka, UNS Beri Pendampingan Hukum