Polisi Buka Kemungkinan Tersangka Baru Kasus Tewasnya Mahasiswa UNS
Merdeka.com - Kapolresta Surakarta Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak menegaskan tetap akan melanjutkan proses penyidikan kasus meninggalnya Gilang Endi Saputra, peserta Diklatsar (Pendidikan dan Latihan Dasar) Menwa UNS, meskipun sudah ada 2 tersangka. Ia juga menyebut kemungkinan adanya tersangka lain, selain MFM (22) ldan FPJ (22).
"Proses penyelidikan dan penyidikan terus berlanjut. Kita akan ikuti terus perkembangan dari hasil penyidikan yang kita lakukan. Jadi tidak menutup kemungkinan ada tersangka lain," ujar Adie, Jumat (5/11).
"Namun kita terus berprogres, dengan tetap berpegang pada presumption of innocence atau prinsip praduga tak bersalah," tandasnya.
Pihaknya juga mengucapkan terimakasih dan apresiasi yang tinggi kepada UNS khususnya Rektor Jamal Wiwoho dan Wakil Rektor Akademik dan Kemahasiswaan UNS Prof Ahmad Yunus yang telah mendukung sepenuhnya proses penegakan hukum yang dilakukan tim penyidik Satreskrim Polresta Surakarta.
"Kami menjamin proses penegakan hukum tetap berjalan secara profesional, transparan dan akuntabel," katanya.
Mantan Kapolres Karanganyar menyebutkan Diklatsar Pra Gladi Patria XXXVI Korps Mahasiswa Siaga Batalyon 905 Jagal Abilawa UNS yang diikuti Gilang dimulai pada Sabtu (23/10) dan berlanjut pada hari Minggu. Namun saat hari kedua tersebut diduga terjadi tindak kekerasan yang dilakukan kedua tersangka hingga menyebabkan hilangnya nyawa Gilang.
"Pada sekira pukul 22.05 di RSUD dr Moewardi saudara Gilang dinyatakan meninggal dunia oleh dokter jaga yang pada saat itu menerima korban pertama kali," katanya.
Selama 11 hari penyelidikan dan penyidikan dilakukan, pihaknya telah mengumpulkan 3 alat bukti yang kemudian dijadikan dadar penetapan tersangka.
(mdk/eko)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya